Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Batal Tayang Aturan Edukasi

Nadiem Makarim terburu-buru menyusun Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Problem dalam prosedur dan substansi.

16 Oktober 2022 | 00.00 WIB

Kegiatan belajar mengajar di SDN 025 Cikutra, Bandung, Jawa Barat, 2 September 2022. TEMPO/Prima mulia
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kegiatan belajar mengajar di SDN 025 Cikutra, Bandung, Jawa Barat, 2 September 2022. TEMPO/Prima mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BERTEMU dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada 30 Mei lalu, para pegiat pendidikan yang tergabung dalam Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) menyampaikan keberatan terhadap Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas. Mereka membeberkan berbagai persoalan dalam rancangan tersebut. Rancangan regulasi ini bikinan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, lembaga yang dipimpin Nadiem Makarim.

Kepada Presiden, Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah Alpha Amirrachman, yang hadir dalam pertemuan itu, menyampaikan
perlunya mendesain peta jalan pendidikan sebelum membuat RUU Sisdiknas. “Bahkan sampai saat ini Kementerian Pendidikan belum membikin peta jalan pendidikan,” kata Alpha kepada Tempo, Rabu, 12 Oktober lalu.

Menurut Alpha, Jokowi terlihat kaget saat mendengar berbagai masalah dalam RUU Sisdiknas. Ia bahkan baru mengetahui bahwa Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional akan direvisi. Presiden pun sepakat tentang perlunya peta jalan pendidikan sebagai dasar pembuatan RUU Sisdiknas.

Ketua Dewan Pengarah APPI Doni Koesoema mengatakan keterkejutan Jokowi direspons oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang memberikan secarik catatan. Presiden lantas menyampaikan bahwa RUU Sisdiknas sedang dalam tahap penyelarasan. Ia berjanji akan memanggil Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.

Seusai sesi foto bersama, Doni menambahkan, Presiden mengucapkan terima kasih atas kehadiran tetamunya. “Sehingga kami bisa tahu ada masalah di sini,” tutur Doni mengulang ucapan Jokowi.

Sehari setelah pertemuan itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan kepada wartawan bahwa Istana belum mengetahui substansi RUU Sisdiknas. “Pembahasan substansi RUU Sisdiknas memang belum waktunya sampai ke Presiden karena revisinya masih masuk daftar panjang Program Legislasi Nasional 2019-2024,” ujar Pratikno.

Dalam wawancara khusus dengan Tempo pada Jumat, 14 Oktober lalu, Nadiem Makarim mengatakan ketidaktahuan Presiden ihwal RUU Sisdiknas disebabkan ia belum memberikan laporan. Co-Founder Gojek ini mengklaim Jokowi mendukung aturan tersebut.

Baca: Di Balik Kisruh Program Organisasi Penggerak dan Lobi Nadiem Makarim ke Wakil Presiden

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus