Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin merespons usulan anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sukamta, agar TNI dilibatkan dalam pemberantasan judi online atau judol. Usulan tersebut awalnya disampaikan Sukamta ke Sjafrie dalam rapat kerja di kompleks Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sjafrie menjelaskan, TNI adalah alat pertahanan negara sehingga akan mendukung upaya pemberantasan judi online. "Apa yang diteruskan, dilanjutkan TNI dalam rangka mendukung pemberantasan judol itu tidak berada di garis depan, tapi sifatnya memberi dukungan kepada law enforcement," kata dia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sjafrie meminta agar dukungan TNI untuk memberantas judi online tak disalahartikan sebagai ajang untuk sekadar tampil. Meski tak di garda terdepan, kata dia, TNI secara moril mendukung pemberantasan praktik judi online.
"Jadi, jangan disalahartikan seolah-olah TNI akan tampil untuk memberantas judol, tapi yang pastinya moril kami mendukung untuk pemberantasan judo," kata Sjafrie.
Sebelumnya, Sukamta mengusulkan agar TNI dilibatkan dalam pemberantasan judi online. Sebab, menurut dia, hanya TNI yang bisa mengatasinya. "Saya yakin yang bisa mengatasi itu hanya TNI. Kalau TNI serius diterjunkan, gak susah itu nggulungnya," kata dia.
Awalnya, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyatakan setuju dengan pernyataan Menhan bahwa judi online merupakan salah satu ancaman yang bersifat non-militer. Dia menyoroti judi online karena menjadi persoalan yang semakin serius.
"Kalau PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mengatakan omzetnya 2023 Rp 350 triliun, kemarin ada yang mengatakan omzetnya sudah sampai Rp 900 triliun. Sementara, anggaran TNI cuma Rp 165 triliun," kata Sukamta.
Sukamta juga meminta agar Sjafrie melobi Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan TNI ikut memberantas judi online. Bila Prabowo memerintahkan TNI ikut memberantas judi online, kata dia, TNI bisa mendapatkan sebagian dari sitaan hasil perputaran uang bisnis terlarang itu.
Dia menyebut dana tersebut bisa digunakan untuk kesejahteraan anggota atau menambah alutsista. "Saya berharap mudah-mudahan kalau itu ditugaskan, nanti 20 persen omzet yang digrebek itu dikasihkan TNI pak. Lumayan kan kalau Rp 900 triliun, 20 persennya itu Rp 180 triliun, melebihi anggaran APBN," kata Sukamta.
Pilihan Editor: Panglima TNI Pastikan Prajurit Bersikap Netral di Pilkada 2024