Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Fakta sejarah dan nalar hukum menunjukan 1 Desember tak tepat disebut sebagai hari lahir Organisasi Papua Merdeka (OPM). Namun faktanya, menjelang 1 Desember, ada eskalasi masalah keamanan di Papua yang dikaitkan dengan gerakan separatisme OPM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, mengingatkan pemerintah untuk tidak memberi cap-cap separatis dan atau label negatif terkait 1 Desember. Tanggal yang dianggap menjadi hari ulang tahun Organisasi Papua Merdeka itu dinilai justru menjadi ajang mendulang dana operasi keamanan yang seringkali meningkat secara signifikan di Papua.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Warinussy, hal tersebut disebabkan fakta bahwa Papua jelas-jelas telah diakui memiliki latar belakang sejarah yang berbeda dengan wilayah lainnya di Indonesia. Pengakuan negara dimaksud tersirat dalam amanat konsideran menimbang huruf e dari UU RI Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Sehingga, kata dia, segenap aspirasi rakyat Papua yang menginginkan dilaksanakannya referendum ataupun hak penentuan nasib sendiri atau merdeka tidak bisa serta merta dimusuhi dan dihadapi dengan anarkis oleh negara Indonesia.
"Sehingga segenap gerakan sosial politik rakyat Papua dengan mengusung aspirasi yang berbeda dengan negara ini sudah semestinya direspon secara soft (lunak) dan diwadahi melalui dialog damai yang melibatkan semua pihak yang selama lebih dari 50 tahun telibat konflik bersenjata dan ide dan kekerasan di tanah Papua ini," ujar Warinussy melalui keterangan tertulisnya pada Tempo, Jumat, 29 November 2019.
Warinussy meminta agar semua pihak belajar dengan baik tentang apa sesungguhnya yang terjadi pada 1 Desember 1961 dan maknanya bagi sejarah Papua saat itu dan kini. Pada 18 November 1961, kata dia, sesudah dilaksanakannya rapat luar biasa Dewan Papua atau Nieuw Guinea raad, diputuskan mengenai bendera dan lagu kebangsaan Papua yang ditetapkan Gubernur Jenderal P.J.Platteel dalam ordonansi-ordonansi. Rupanya penuntasan masalah perisai lambang masih ditunda menunggu adanya keputusan Dewan Tinggi Bangsawan (Hoge Raad van Adel) di Den Haag, Belanda.
Pasukan Organisasi Papua Merdeka (OPM). TEMPO/Jerry Omona
Meski demikian, pada 1 Desember 1961 dilaksanakan pengibaran bendera di kota Hollandia (kini Jayapura) dan ibukota onderafdeling, dimana hal itu ditulis P.J.Drooglever dalam bukunya "Tindakan Pilihan Bebas! Orang Papua dan Penentuan Nasib Sendiri". Pada halaman 575, Drooglever menulis, "terjadi dalam suasana khidmat dan tenang, dan dihadiri oleh penguasa-penguasa setempat,.."
"Dengan demikian menurut nalar hukum saya sebagai advokat HAM bahwa sesungguhnya hari itu, 1 Desember 1961 belum dapat disebut atau dinyatakan sebagai Hari Kemerdekaan Niew-Guinea, tetapi bahwa sejarah mencatat jika proses ke sana sedang dijalankan dan ketika itu Belanda masih berdaulat di atas Tanah Papua," ujar Warinussy.
Yafet Kambai dalam buku "Gerakan Papua Merdeka di Bawah Bayang-Bayang Mega-Haz" terbitan Tabura menulis, awal mula kekerasan di Papua adalah ketika Presiden Soekarno menganeksasi Papua Barat dengan deklarasi Tiga Komando Rakyat (Trikora) pada 19 Desember 1961 di Yogyakarta. Antara tahun 1961-1969 dan pasca Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) banyak kekerasan terjadi. "Ternyata, Trikora sangat efektif mematikan semua sendi-sendi kehidupan rakyat Papua sampai sekarang. Sejak itu kebijakan politik pemerintah Indonesia lebih fokus kepada keamanan dengan sistem militeristik," tulis Kambai.
Militer memiliki kekuasaan langsung dari Presiden Soekarno untuk membawahi semua unsur di bawahnya, baik sipil maupun militer di Papua. Praktek dari sistem militer ini diperkuat oleh Kepres No.79/PLM.BS TAHUN 1962 yang melahirkan Kodam XVII/Irian Barat berdasarkan Surat Keputusan MEN I PANGAB No. KPTS-35/1/1963 tanggal 12 Januari 1963.
Peresmian Kodam XVII ini diatur sedemikian rupa bersamaan dengan penyerahan kekuasaan dari United Nations Temporary Executive Authority
(UNTEA) kepada pemerintah Indonesia, dan dimulailah berbagai operasi militer seperti Operasi Wisnumurti I dan II, Operasi Sadar I-V, Operasi Wibawa I-V sambil terus memantapkan struktur komando militer.
"Struktur politik dan keamanan sedemikian tidak memungkinkan terjadinya dialog dan perundingan untuk menangani ungkapan-ungkapan ketidakpuasan rakyat Papua," kata Kambai. Akibatnya, ungkapan ketidakpuasan itu berubah menjadi gerakan perlawanan rakyat di berbagai tempat di Papua yang saat ini populer dikenal sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM). Sejak itu operasi militer diefektifkan untuk menumpas gerakan OPM.
Alih-alih melakukan operasi dengan pendekatan militer, Warinussy berharap 1 Desember dapat dijadikan tonggak untuk melakukan upaya konstruktif dalam konteks pelurusan sejarah Papua oleh rakyat Papua sendiri dan semua pihak, termasuk pemerintah Indonesia. "Saya mendesak Presiden Jokowi dan jajaran pemerintahannya yang berwenang untuk segera mewujudkan ide dan rencana dialog dengan rakyat Papua dalam waktu dekat ini," kata Warinussy.