Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Menkes Ungkap Kompleksnya Kasus Kekerasan Seksual di PPDS Unpad

Menkes mengatakan tidak ada pengecekan kesehatan mental di lingkup PPDS.

11 April 2025 | 11.47 WIB

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro berinsial ARL (30) hingga mengakibatkan korban bunuh diri di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Polisi menemukan buku harian korban di kamar kos korban, yang menceritakan beratnya menjadi mahasiswa kedokteran dan menyinggung urusan dengan seniornya. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Perbesar
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan perundungan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro berinsial ARL (30) hingga mengakibatkan korban bunuh diri di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2024. Polisi menemukan buku harian korban di kamar kos korban, yang menceritakan beratnya menjadi mahasiswa kedokteran dan menyinggung urusan dengan seniornya. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjajaran (Unpad) bukan hanya tindakan kriminal yang disebabkan karena kelelahan bekerja.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lebih dari itu, menurut Budi, tidak adanya pengecekan kesehatan psikologis di lingkup PPDS juga menjadi salah satu pemicu terjadinya peristiwa pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh Priguna Anugerah Pratama, dokter residen di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat.

“Jadi masalahnya bukan hanya jam kerja, tapi perilaku bullying yang luar biasa, tanpa pernah ada pemberian hukuman yang tegas dan tidak ada pengecekan kesehatan mental di PPDS,” tutur Budi. “Itu yang Kemenkes sudah minta dan nanti akan kami tertibkan,” ucapnya kepada Tempo, Jumat, 11 April 2025.

Berkaca pada kasus perundungan yang terjadi pada peserta PPDS di Universitas Diponegoro, Aulia Risma, Budi mengatakan Kementerian sudah melakukan sejumlah pembenahan di berbagai rumah sakit yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan kedokteran. 

“RS Kemenkes juga sudah saya instruksikan untuk meminta semua PPDS dan Fakultas Kedokteran untuk menandatangani perjanjian kerja sama dengan RS Kemenkes terkait aturan jam kerja yang merupakan wewenang FK,” katanya. 

Meski demikian, Budi menuturkan memang belum semua pembenahan itu selesai dilakukan.  “Masih dalam proses, ada yang sudah selesai ada yang belum,” ujarnya. Ia mengatakan Kemenkes juga sedang menyusun sejumlah peraturan baru soal sistem pelaksanaan PPDS. 

Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai salah satu penyebab peserta didik PPDS melakukan tindakan kriminal adalah adanya jam kerja yang berlebih atau overtime. “Harusnya residen maupun co-ass itu jam kerja maksimal 40-50 jam per minggu. Kalau saat ini Kemenkes itu membuat surat edaran sekitar 80 jam per minggu itu. Menurut kami itu masih tidak ideal,” kata Ketua Umum IDI Slamet Budiarto saat dihubungi pada Kamis, 10 April 2025. “Dia (pelaku) waktunya ada di rumah sakit terus, overtime, enggak pernah ketemu istri, kan bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Budiarto.

Priguna merupakan mahasiswa tahun kedua di Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) dengan spesialisasi anestesi. Ia diduga memerkosa salah satu keluarga pasien pada 18 Maret lalu. Modus yang digunakan ialah dengan meminta korban melakukan transfusi darah untuk keperluan medis sang ayah. Ia kemudian menyuntikkan cairan bius melalui infus setelah menusukkan jarum ke tangan korban sebanyak 15 kali. Saat dilecehkan, korban berada dalam kondisi tidak sadarkan diri.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak Kepolisian menyatakan Priguna memiliki kelainan seksual. “Dia motifnya mempunyai semacam kelainan fantasi seksual. Dia senang dengan orang yang pingsan, tidak berdaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan lewat sambungan telepon pada Kamis, 10 April 2025.

Nabiila Azzahra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus