Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Gusrizal dinyatakan lolos seleksi akhir calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Pansel. Selain dikenal sebagai hakim, Gusrizal merupakan mertua dari komika Kiky Saputri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gusrizal menikah dengan seorang perempuan bernama Fahimah Basyir. Salah satu anaknya, Muhammad Khairi menikah dengan Kiky Saputri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perjalanan karier Gusrizal sebagai aparat penegak hukum dimulai ketika dia menjadi calon hakim di kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Setelah itu, dia ditempatkan di sejumlah wilayah di Indonesia. Mulai dari Aceh, Solok, Payakumbuh, Jambi, Bogor, Jakarta, hingga saat ini di Banjarmasin.
Nama Gusrizal menjadi salah satu yang disorot dalam seleksi calon dewas lembaga antirasuah ini. Rekam jejak Gusrizal disorot oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia atau PBHI.
Dalam catatan PBHI, Gusrizal terindikasi memiliki relasi politik dengan kekuasaan eksekutif dan legislatif yang anti-KPK dan prokorupsi. Sebagai hakim, Gusrizal juga tercatat pernah memvonis ringan Miranda S. Gultom dalam perkara korupsi Bank Indonesia pada September 2012.
Harta kekayaan Gusrizal pada 2023, berdasarkan catatan PBHI sebesar Rp 6,9 miliar. Naik sekitar Rp 900 juta dari tahun sebelumnya. Pernikahan anaknya dengan Kiky Saputri juga menjadi sorotan, lantaran dianggap mewah.
Pernikahan mewah anaknya itu menjadi salah satu pertanyaan Pansel ketika tes wawancara Calon Dewas KPK pada 19 September 2024. Mulanya, panelis Pansel KPK Ahmad Erani Yustika, menanyakan pernikahan mewah anak Gusrizal dengan Kiky Saputri yang berlangsung pada Januari 2023.
“Bapak yang menggelar pesta pernikahan mewah anak di kawasan Dharmawangsa, ya?” tanya Erani kepada Gusrizal.
Gusrizal membenarkan hal itu. Ia tidak menyangka anaknya menikah dengan publik figur. Perihal biaya pernikahan, Gusrizal mengaku menanyakan langsung jumlah dan sumber biaya acara itu.
“Saya tetap menanyakan tentang biaya pesta. Dari mana biayanya?” kata Gusrizal.
Dari situ, Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ini mengatakan biaya pernikahan itu sebagian besar dibiayai pihak endorse.
“Ternyata karena dia artis, punya endorse. Gedung, makanan, dekorasi, hingga lampu-lampu semua dari endorse. Kami hanya membagi seperempat dari total biaya,” kata Gusrizal.
Ahmad Erani Yustika lantas kembali bertanya kepada Gusrizal. Bila menjadi Dewas KPK apakah akan tetap menikmati endorse dari Kiki Saputri.
Gusrizal mengatakan, dirinya akan berupaya menjaga keluarganya supaya tidak ada penyalahgunaan. "Jika terpilih, saya akan menjaga sikap. Anak dan menantu saya akan saya jaga agar tidak terjadi penyalahgunaan jabatan,” katanya.
Gusrizal menjadi satu dari sepuluh nama yang lolos seleksi akhir calon Dewas KPK periode 2024-2029. Hal itu diumumkan Pansel KPK pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Ketua Pansel KPK, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan bahwa penentuan calon Dewas KPK ini telah dilakukan dengan mempertimbangkan hasil seluruh tahapan seleksi. "Keputusan panitia seleksi tidak dapat diganggu gugat," kata Ateh dalam surat pengumumannya, Selasa, 1 Oktober 2024.
Nama-nama calon Dewas KPK yang lolos seleksi akhir ini juga telah diterima oleh Presiden Joko Widodo. Kepala negara itu nantinya bakal memilih lima nama sebagai Dewas KPK periode 2024-2029.
Ervana Trikarinaputri dan Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.