Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan sela atau dismissal sengketa Pilkada 2024 pada Selasa dan Rabu, 4-5 Februari 2025. Untuk Selasa ini, salah satu putusan adalah sengketa dengan pemohon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agenda sidang ini rencananya dilaksanakan di Gedung MK 1 Lantai 2, pada pukul 08.00 WIB. “Acara pengucapan putusan/ketetapan,” demikian tertulis dalam lama resmi MK yang diakses pada Senin malam, 3 Februari 2025. Melalui sidang pengucapan putusan dismissal ini akan diketahui apakah perkara dengan nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 tersebut akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan persidangan lanjutan pada 7-17 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diketahui, kubu Edy-Hasan menggugat hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan kemenangan bagi Bobby Nasution-Surya. Kubu paslon Edy-Hasan menuding paslon Bobby-Surya telah melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama pemilihan gubernur Sumatera Utara (pilgub Sumut). Mereka menyebut ada cawe-cawe dan keterlibatan aparatur sipil negara hingga "partai cokelat" untuk memenangkan menantu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi tersebut. Diketahui, sebutan partai coklat merujuk pada lembaga kepolisian.
Adapun kubu paslon Edy-Hasan optimistis MK akan tetap melanjutkan gugatan mereka terhadap hasil Pilgub Sumut. Yance Aswin, kuasa hukum paslon Edy-Hasan, merasa percaya diri karena ia menilai pilgub Sumut sudah bermasalah sejak awal. “Jauh sebelum proses pendaftaran itu, situasi untuk memenangkan salah satu calon yang notabene adalah menantu mantan Presiden Joko Widodo itu begitu sangat terasa kental,” kata Yance saat dihubungi via telepon, Senin, 3 Februari 2025.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara KPU Sumatera Utara pada 9 Desember lalu, Edy Rahmayadi-Hasan memperoleh suara lebih sedikit dibandingkan Bobby-Surya yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju Plus–koalisi pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di pemilihan presiden 2024. Bobby-Surya meraih 3.645.611 suara dan Edy-Hasan sebanyak 2.009.311 suara.
Andi Adam Faturahman dan Vedro Imanuel Girsang berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Menag: Efisiensi Anggaran Berdampak pada Program Prioritas, Dari Haji hingga Dana Pendidikan