Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Enam Gerbong Kereta Api Lepas
KERETA api Cirebon Ekspres mengalami kecelakaan Selasa sore pekan lalu. Enam gerbong kereta rute Jakarta-Cirebon ini lepas dari sambungannya ketika melintasi Desa Telagasari, Kecamatan Lelea, Indramayu, Jawa Barat-hanya 500 meter sebelum masuk Stasiun Telagasari. Dalam kecelakaan itu, belasan penumpang mengalami cedera.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tunjung Inderawan menyatakan kecelakaan itu mengakibatkan rel rusak. Ada bagian rel yang terpelintir sehingga tak bisa dipakai. Akibatnya, hanya satu dari dua jalur (double track) yang berfungsi. "Setelah kecelakaan itu, jangan minta pelayanan cepat seperti biasanya," ujar Tunjung, Kamis pekan lalu.
RI Gembira Suu Kyi Bebas
PEMERINTAH Indonesia menyatakan gembira atas pembebasan pemimpin gerakan demokrasi Burma, Aung San Suu Kyi, Sabtu pekan lalu. Putri pahlawan kemerdekaan Burma, Jenderal Aung San, itu dibebaskan setelah Partai Solidaritas Serikat dan Pembangunan yang didukung junta menang dalam pemilihan umum.
"Kami senang, ini membuktikan kerja keras semua pihak berhasil," ujar Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa kepada Tempo, Sabtu malam pekan lalu. Dua pekan lalu, dalam Konferensi Tingkat Tinggi di Hanoi, negara-negara ASEAN menanyakan pembebasan Suu Kyi dalam waktu dekat. "Junta tak membantah hal itu."
Indonesia, yang tahun depan menjadi Ketua ASEAN, berharap pembebasan Su Kyi menjadi titik penentuan rekonsiliasi antara junta dan gerakan prodemokrasi. "Ibu Suu Kyi dan Jenderal Than Shwe adalah bagian dari solusi masalah di Burma."
Setelah bebas, Suu Kyi memanjat pagar rumahnya menemui para pendukungnya. "Kita sudah lama tak jumpa, banyak yang perlu kita bicarakan " kata peraih Nobel yang ditahan sejak 1991 itu.
Kepolisian dan Pajak Paling Korup
MENURUT survei Transparency International Indonesia, Kepolisian Republik Indonesia merupakan lembaga yang paling korup. Sebanyak 31 persen responden menganggap pemberantasan korupsi di Kepolisian harus diutamakan ketimbang di lembaga lain. "Responden menilai masih banyak korupsi di Kepolisian," kata Manajer Tata Kelola Ekonomi Transparency International Indonesia Frenky Simanjuntak dalam keterangan pers Selasa pekan lalu.
Lembaga antikorupsi ini mewawancarai 9.237 pelaku bisnis di seluruh Indonesia. Survei dilaksanakan pada Mei-Oktober 2010 di 50 kota di 33 provinsi. Lembaga "kedua terkorup" adalah Pajak. Sebanyak 29 persen responden menyatakan Pajak adalah sarang korupsi. Pengadilan dan Kejaksaan berada di urutan selanjutnya.
'Silet' Stop Sementara
KOMISI Penyiaran Indonesia menghentikan sementara program Silet yang ditayangkan di stasiun televisi RCTI. Sanksi itu diberikan karena tayangan Silet pada Minggu, 7 November lalu, tentang Gunung Merapi, "Terbukti menimbulkan keresahan di masyarakat," ujar Dadang Rahmat, ketua komisi itu, Senin pekan lalu.
Komisi juga memutuskan program Silet belum boleh tayang sampai pemerintah menurunkan status bencana Merapi menjadi siaga. "Kesalahan utama Silet adalah menyampaikan informasi yang tampaknya tidak benar dan berdampak psikologis bagi masyarakat Yogyakarta," kata Dadang. Informasi yang meresahkan itu adalah akan terjadinya gempa besar pada 8 November-yang ternyata tak terbukti.
Komisi menerima 1.128 keluhan masyarakat hanya dalam dua hari. "Bahkan kami juga mendapat informasi ada 550 warga yang pindah dari Muntilan ke Nanggulan setelah menonton tayangan itu," ujar Dadang. "Komisi akan pasang mata dengan meminta pendapat pakar komunikasi, apakah tayangan pengganti Silet, yakni Intens, serupa atau tidak," kata komisioner, Ezki Suyanto.
Tersangka Kasus Cek Pelawat Wafat
TERSANGKA kasus cek pelawat, Jeffry Tongas Lumbanbatu, meninggal Jumat pekan lalu di Rumah Sakit Mitra Keluarga. "Dia terkena serangan jantung setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Petrus Selestinus, pengacara Jeffry.
Jeffry menjadi tersangka kasus cek pelawat awal September lalu. Dia bersama 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat dituduh menerima suap dalam bentuk cek pelawat pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004-yang akhirnya dimenangi Miranda Swaray Goeltom.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan otomatis status tersangka Jeffry gugur, tapi penyidikan kasus cek pelawat tak akan berhenti.
Empat Prajurit Dipenjara
PENGADILAN Militer III-19 Kodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Kamis pekan lalu, menjatuhkan hukuman terhadap empat terdakwa kasus penyiksaan di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua, Maret lalu. Komandan Pos Kolome, Distrik Illu, Letnan Dua Infanteri Cosmos, divonis tujuh bulan penjara. Tiga bawahannya-Prajurit Kepala Sahminan Husain Lubis, Prajurit Dua Joko Sulistiono, dan Prajurit Dua Dwi Purwanto-divonis lima bulan penjara. Empat anggota TNI Yonif 753 AVT/Nabire itu dihukum lebih berat daripada tuntutan oditur militer.
Majelis hakim berpendapat Cosmos menyalahi Delapan Wajib TNI dengan sengaja membiarkan penyiksaan terjadi serta tak berupaya menghentikannya. Ia dinilai melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer, juga Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, lantaran menolak dan melampaui perintah dinas serta mengajak prajurit lain menolak dinas. "Yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya," kata ketua majelis hakim Kolonel Laut (KH) Adnan Madjid.
Simpatisan Abdullah Sunata Diciduk
DETASEMEN Khusus 88 Antiteror kembali menangkap satu orang yang diduga terlibat jaringan terorisme. "Tersangka adalah Muhammad Bahrunaim Anggih Tamtomo alias Naim," kata Kepala Divisi Humas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Iskandar Hasan, Rabu pekan lalu.
Laki-laki 27 tahun tersebut ditangkap di depan Kantor Pos dan Giro Pasar Kliwon, Surakarta, pada pukul 12, Selasa pekan lalu. Menurut Iskandar, Naim diduga sebagai anggota jaringan yang dikendalikan Abdullah Sunata.
Esok harinya, polisi menggeledah rumah kontrakan Naim di Jalan Metrodanan, Pasar Kliwon. Menurut Iskandar, polisi menemukan ratusan butir peluru senapan AK-47, laptop, enam unit komputer, sarung pistol, buku, cakram digital, dan dua handy talky. Fathurrohman, ayah Naim, mengatakan anaknya tak pernah mengikuti kegiatan kelompok radikal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo