Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Muktamar, tunggu sebentar

Akan menyelenggarakan muktamar guna mengakhiri kemelut yang terjadi di tubuh PPP. pemerintah telah memberi lampu hijau buat penyelenggaraan muktamar. (nas)

19 November 1983 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PARTAI Persatuan Pembangunan tampaknya akan jadi juga menyelenggaraan muktamar. Seusai berkonsultasi dengan ketua umum DPP PPP J. Naro Sabtu lalu, anggota pleno DPP A. Muis A.Y. mengatakan kepada wartawan, Naro setuju menyelenggarakan muktamar PP "secepatnya". Penentuan waktu dan tempatnya akan diputuskan dalam rapat pleno DPP yang akan dilakukan "dalam waktu tidak lama lagi." Tuntutan untuk menyelenggarakan muktamar telah lama terdengar di kalangan PPP. Sejak berfusinya empat partai: Nahdatul Ulama (NU), Muslimin Indonesia (MI), Syarikat Islam Indonesia (SI), dan Perti, pada 1973, belum pernah sekali pun diselenggarakan muktamar. Padahal, menurut pasal 10 Anggaran Dasar (AD) PPP, muktamar seharusnya diadakan selambat-lambatnya empat tahun sekali. Pada 1975 ketua umum DPP PPP Mintaredja menyelenggarakan rapat kerja nasional. Setelah ia digusur oleh J. Naro, PPP tampaknya mulai ricuh. Penyebabnya antara lain persaingan antarunsur, terutama antara NU dan Ml yang mempersoalkan jumlah dan jabatan pimpinan komisi di DPR. Puncaknya terjadi menjelang Pemilu 1982, pada waktu penyusunan daftar calon, yang berakhir dengan pecat-memecat daam DPP PPP. Naro, yang berasal dari unsur MI, selama ini dituduh selalu berusaha menunda terselenggaranya muktamar, guna mempertahankan kedudukannya. Namun, muktamar agaknya memang harus diadakan, antara lain guna menyesuaikan AD/ART PPP dengan Tap MPR tentang asas tunggal. Rencana muktamar ini disambut gembira semua unsur. Tapi apakah muktamar nanti akan bisa melenyapkan kemelut dalam PPP? Banyak yang ragu. Menjelang muktamar, yang konon akan diadakan pada 1984, bisa dipastikan kemelut akan makin mengganas di PPP untuk memperebutkan kursi utusan dalam muktamar. Masalahnya: kini banyak cabang kembar di daerah. Menurut suatu sumber, pemerintah telah memberi lampu hijau buat penyelenggaraan muktamar ini. "Pokoknya, dua tahun sebelum pemilu 1987, kemelut dalam PPP harus sudah beres, agar penyelenggaraan pemilu tidak terganggu," kata sumber itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus