Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Nadiem Minta Tambahan Anggaran Rp 26,44 Triliun untuk Tahun Depan

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 26,44 triliun untuk tahun 2025

6 September 2024 | 13.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 26,44 triliun untuk tahun depan. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 6 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengatakan, usulan penambahan anggaran itu dilakukan untuk memastikan berjalannya program-program Kemendikbudristek. Dia mengaku optimistis usulan penambahan anggaran untuk kementeriannya bisa dikabulkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Karena begitu banyak program dan kepentingan yang masih harus dipenuhi," ujarnya di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 6 September 2024.

Nadiem mengungkapkan, usulan penambahan anggaran sebesar Rp 26,44 triliun juga untuk melaksanakan komitmen-komitmen wajib pemerintah di bidang pendidikan. Dia menyebut, komitmen wajib itu di antaranya untuk dana Program Indonesia Pintar atau PIP, Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIPK, hingga memberikan tunjangan kepada guru dan dosen.

"Komitmen kami sudah jelas, kami akan terus memprioritaskan dan mengawal program prioritas yang punya dampak terbesar ke masyarakat," katanya.

Selain itu, ujar Nadiem, adanya peningkatan yang cukup signifikan terhadap anggaran pendidikan secara makro. Karena itu, ia mengaku optimistis usulan penambahan anggaran Kemendikbudristek di era pemerintahan Prabowo nanti bisa dipenuhi.

Adapun pemerintah telah menetapkan pagu anggaran untuk Kemendikbudristek 2025 sebesar Rp 83,19 trilliun. Hal itu tertuang dalam Surat Bersama Pagu Anggaran Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas Nomor S-612/MK.02/2024 dan B-480/D.8/PP.04.03/07/2024 tertanggal 19 Juli 2024.

Dalam kesimpulannya, Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda menyatakan bahwa jajarannya menyetujui pagu anggaran sementara Kemendikbudristek dalam RAPBN 2025 sebesar Rp 83,19 triliun dan usulan tambahan anggaran Kemendikbudristek 2025 sebesar Rp 26,44 triliun.

"Komisi X DPR akan menyampaikan pagu sementara Kemendikbudristek 2025 sebesar Rp 83,19 trilliun dan usulan tambahan Rp 26,44 triliun ke Badan Anggaran atau Banggar DPR untuk melakukan penyesuaian," kata Huda di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 6 September 2024.

Pilihan Editor: Kemendikbudristek Gelar Sarasehan Nasional Penghayat Kepercayaan, Penyusutan Organisasi Jadi Bahasan

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus