Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pakar pendidikan sekaligus Pendiri sekolah Cikal dan Kampus Guru Cikal, Najelaa Shihab mengatakan sekolah inklusif baik buat perkembangan anak. Manfaat sekolah inklusif tidak hanya bisa dirasakan anak berkemampuan khusus atau disabilitas, melainkan juga siswa pada umumnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Yang berharga di sistem pendidikan inklusif adalah interaksi antara anak disabilitas dengan non-disabilitas dalam memperkaya pengalaman dan intelektualitas mereka," ujar Najelaa Shihab dalam acara Pendidikan Inklusif Bukan Sekedar Jargon, yang digagas Koneksi Indonesia Inklusif atau Konekin, di Ruang Komunal Indonesia from Facebook, Pacific Place, Sabtu 11 Mei 2019.
Kendati punya banyak manfaat, menurut Najelaa Shihab, ekosistem yang tercipta dalam dunia pendidikan Indonesia belum dapat sepenuhnya mengakomodasi pendidikan inklusif. "Selama ini ada miskonsepsi dari sistem pendidikan Indonesia tentang siswa dengan disabilitas adalah fokus pada kekurangan dan kegagalan, bukan pada potensi individual," ujar Najelaa Shihab.
Permasalahan lebih lanjut yang harus dihadapi sistem pendidikan Indonesia dalam mengembangkan sistem inklusif adalah kurangnya tenaga pendidik. Najelaa Shihab mengakui meski tersedia guru pendamping khusus, masih banyak permasalahan yang mengikuti. Semisal penempatan, sistem sekolah yang belum mendukung, hingga kurangnya akses pendukung.
"Biaya menyelenggarakan sistem pendidikan yang berfokus pada individu itu saya akui menghabiskan biaya yang tidak sedikit," ujar psikolog pendidikan yang banyak mengadvokasi perbaikan sistem pendidikan Indonesia ini.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Keluarga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Aria Mangunwibawa mengatakan data pokok pendidikan kementerian tercatat hingga 2019 ada sekitar 41 ribu sekolah di Indonesia yang menyatakan menerima siswa disabilitas. Namun dari sekian banyak sekolah yang siap menerima siswa disabilitas, hanya sekitar 150 sekolah yang memiliki kesiapan prima.
"Saat ini kami sedang membuat program yang dapat mendukung sistem pendidikan inklusif, salah satunya dengan merevisi Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif," ujar Aria. Data Kementerian Pendidikan tahun 2017 menunjukkan sebanyak 82 persen dari 1,6 juta anak dengan disabilitas di Indonesia belum mengenyam pendidikan.
Salah satu sebab utama adalah ketidakseiapan sistem sekolah di tempat tinggal anak dengan disabilitas sekaligus ketidaktahuan keluarga ke mana mesti menyekolahkan anak berkemampuan khusus ini.