RAPAT Kerja para rektor seluruh Indonesia akan berlangsung di
hotel Aryaduta Hyatt, Jakarta, awal Desember minggu depan.
Selain meninjau pelaksanaan persiapan normalisasi kampus, juga
akan diputuskan tentang pelaksanaannya. Sikap pemerintah
terhadap tawar-menawar mahasiswa pun tentu saja tak lupa
dibicarakan.
Mungkinkah Departemen P dan K akan memperhatikan keinginan
mahasiswa? Tampaknya begitu, seperti pernah dijanjikan oleh
Doddy Tisna Amidjaja, Dirjen Pendidikan Tinggi. "Oke, BKK bisa
dimodifikasi. Dalam rapat kerja para rektor bulan Desember nanti
saya akan mencek modifikasi yang diajukan para rektor," katanya
dua pekan liwat.
Dalam rapat kerja tersebut, para rektor akan melaporkan proses
normalisasi di kampus masing-masing, termasuk rumusan lembaga
kemahasiswaan yang dikehendaki para mahasiswa. Adapun BKK alias
Badan Koordinasi Kemahasiswaan adalah lembaga kemahasiswaan
tingkat universitas/institut yang pembentukannya diinstruksikan
oleh Dirjen Pendidikan Tinggi 17 Mei 1978.
BKK diketuai oleh Pembantu Rektor III beranggotakan para
Pembantu Dekan III dan staf ahli terdiri para dosen pembimbing
dan tokoh mahasiswa. Semula, para mahasiswa menolak bentuk BKK.
Masuknya unsur pimpinan universitas dan fakultas dalam BKK
dianggap tidak mendewasakan mahasiswa. Bahkan "bertentangan
dengan penalaran individuil yang dikehendaki oleh konsep
normalisasi" (TEMPO. 11 Nopember, Nasional).
Yang menarik ialah konsep yang hampir sama di antara ketiga
mahasiswa UI, IPB dan ITB. Ketiganya tetap menghendaki adanya
lembaga eksekutif seperti halnya DM dan lembaga legislatif
seperti halnya MPM alias Majlis Permusyawaratan Mahasiswa. ITB
misalnya berpendirian lembaga eksekutif itu tanpa
mengikut-sertakan unsur pimpinan universitas dan fakultas.
IPB agak lebih luwes. BKK diterima, tapi di samping itu juga
harus ada lembaga eksekutif dan legislatif yang sepenuhnya
dipimpin oleh mahasiswa. BKK itu pun, menurut Farid Rasyid,
ketua umum DM IPB yang dibekukan, "bukan merupakan koordinasi
tapi konsultasi." Cuma yang jadi soal ialah Rektor IPB, AM
Satari, pertengahan Oktober lalu sudah menurunkan keputusan
membentuk BKK.
Yang paling rumit adalah UI. Rapat mahasiswa yang sedianya cuma
dua hari, 3 dan 4 Nopember, akhirnya berlarut sampai dua minggu.
Dan akhirnya, Komisi II yang menangani struktur lembaga
kemahasiswaan, menerima lembaga BKK. Cuma bedanya: BKK model UI
hanya terdiri dari Pembantu Rektor dan Pembantu Dekan III --
tanpa unsur mahasiswa.
Adapun lembaga kemahasiswaan lainnya hampir seperti struktur di
jaman pra-normalisasi. Ada semacam DM yang namanya Badan
Pelaksana atau Daya Mahasiswa sebagai lembaga eksekutif yang
diketuai mahasiswa dan dipilih langsung oleh mahasiswa. Ada
lembaga legislatif yang terdiri para wakil fakultas, disebut
Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM).
Tidak Terlalu Ngotot
Selain itu, juga ada lembaga yudikatif. Sampai Sabtu pekan lalu
soal lembaga ini belum rampung dibicarakan. Mungkin "dititipkan"
kepada BKK atau diserahkan kepada mahasiswa sendiri. Masih ada
lagi: Badan Pembelaan Hukum Mahasiswa. Semua ini masih akan
diplenokan Rabu minggu ini. Hubungan antara BK dengan
lembaga-lembaga ter tersebut bersifat konsultatif saja,
keputusan dan pengaturan kegiatan tetap di tangan Badan
Pelaksana. Jadi sama saja dengan DM dulu.
Bagaimana kalau tawar-menawar pemerintah dan mahasiswa menemui
jalan buntu? Akhir minggu lalu, kepada TEMPO Pangkopkamtib
Laksamana Sudomo menyatakan, kalau ada mahasiswa tidak bisa
mengikuti ketentuan pimpinan perguruan tinggi, "ya silahkan
keluar, atau dikeluarkan." Untunglah, ternyata kemudian,
mahasiswa tidak terlalu ngotot. Tapi berusaha tampil dengan
tawaran konsep yang sedikit lain.
Tentu saja mereka berharap tawaran itu diterima oleh pemerintah.
Tapi kalau konsep Daoed Joesoef yang tetap akan diterapkan,
mereka mempersilakannya pula. "Kita akan uji mana yang benar.
Kalau ternyata konsep Daoed Joesoef tidak jalan, kita lihat
hasilnya. Kami telah berusaha berbuat baik. Kalau ada apa-apa,
itu dia yang berdosa," kata Indra K. Budenani, ketua DM UI yang
dibekukan akhir minggu lalu.
Menurut rencana, hasil pertemuan mahasiswa UI itu secepatnya,
minggu ini, akan disampaikan. Tapi pagi-pagi, minggu lalu, Mahar
sekali lagi bicara keras. "Soal mahasiswa punya konsep, bisa
saja. Tapi putusan terakhir tetap pada pemerintah. Pemerintah
yang punya kebijaksanaan, jadi pemerintah pula yang punya
urusan," katanya. Pemerintah sementara itu nampaknya akan ambil
jalan yang senada Mahar. Jika rektor gagal disitu, bisa
dicopot.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini