Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Panda Nababan menegaskan faktor Presiden ketujuh Joko Widodo di internal partai sudah tidak diperhitungkan lagi. Panda mengatakan ini saat ditanya mengenai kesalahan-kesalahan Jokowi terhadap PDIP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Nggak dihitung lagi lah Jokowi,” kata Panda Nababan usai perayaan Hari Ulang Tahun PDIP di sekolah partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 10 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam keterangan yang sama, Panda mengomentari ucapan selamat ulang tahun dari Jokowi kepada PDIP. Mantan Anggota DPR ini mengatakan bahwa dia menerimanya. “Tata krama, masih, begitu lah. Ya wajar lah, dia berapa tahun di PDI Perjuangan?”
Jokowi menyampaikan ucapan selamat untuk HUT ke-52 PDIP saat disambangi awak media di kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, hari ini, Jumat, 10 Januari 2025. Namun, saat ditanya soal harapannya untuk PDIP di usia 52 tahun, Jokowi mendadak tidak memberikan komentar. Ia hanya menyunggingkan senyum sambil mengucapkan kata sudah.
Ucapan selamat disampaikan Jokowi meski sudah dipecat dari PDIP bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dan menantunya, Bobby Nasution. Pengumuman tentang pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby sebelumnya disampaikan secara resmi oleh Ketua DPP PDIP bidang kehormatan partai, Komarudin Watubun, Senin, 16 Desember 2024 tersebut.
Komarudin mengaku mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Dalam pertimbangan keputusan pemecatan, Jokowi disebut terang-terangan melawan keputusan partai yang mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. dalam pemilihan presiden 2024. Jokowi justru mendukung Prabowo Subianto, yang berpasangan dengan Gibran.
Joko Widodo juga dianggap telah menyalahgunakan kekuasaan sebagai presiden dengan mengintervensi Mahkamah Konstitusi dalam pembuatan putusan. Tindakan itu dianggap sebagai pelanggaran berat.
"Ya ndak apa-apa. Saya menghormati itu," ujar dia ketika ditemui awak media di kediamannya di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 17 Desember 2024. "Saya tidak dalam posisi untuk membela atau memberikan penilaian, ya karena itu keputusan sudah terjadi. Nanti, waktu yang akan mengujinya ya. Saya rasa itu aja.”
Septia Ryanthie berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Puan Respons Jokowi Soal HUT PDIP ke-52: Terima Kasih