Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Panglima Andika Perkasa Siapkan 28 Jabatan Tinggi Baru di TNI

Andika Perkasa mengatakan, Mabes TNI tengah merampungkan seluruh peraturan turunan dari Perpres 66 tersebut untuk merealisasikan 28 jabatan TNI baru

14 Januari 2022 | 13.19 WIB

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat 14 Januari 2022. TEMPO/Arrijal Rahman
Perbesar
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa bertemu Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat 14 Januari 2022. TEMPO/Arrijal Rahman

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan alasan belum terisinya sejumlah jabatan tinggi di Markas Besar TNI saat ini. Salah satunya, jabatan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) yang sudah dua bulan kosong.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Andika mengatakan, ini disebabkan keinginan Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) TNI saat ini yang mau merealisasikan pembentukan jabatan-jabatan baru di TNI yang sudah ada di dalam Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Ini dalam Perpres 66/2019 itu ada beberapa jabatan termasuk di dalamnya 28 jabatan tambahan baru yang belum direalisasikan," ungkap dia di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 14 Januari 2022.

Adapun 28 jabatan baru itu diantaranya pembentukan Komando Armada Republik Indonesia. Jabatan ini, menurut Andika, akan berada di bawah Angkatan Laut dan akan dikomandani perwira bintang tiga, dua dan di bawahnya. Total ada 14 jabatan perwira tinggi.

Sementara itu, di Angkatan Udara menurutnya juga ada organ baru yaitu Komando Operasi Udara Nasional yang juga akan dikepalai perwira tinggi bintang tiga dengan total kebutuhan sebanyak 12 orang.

"Belum lagi ada Badan Pelaksana Pusat TNI baru yang dikepalai bintang dua, Pusat Psikologi, Pusat Pengadaan, bintang satu dan Pusat Reformasi Birokrasi TNI," paparnya.

Untuk itu, Andika mengatakan, Mabes TNI saat ini tengah merampungkan seluruh peraturan turunan dari Perpres 66 tersebut untuk merealisasikan 28 jabatan TNI baru. Pengisi jabatan Pangkostrad pun dipastikannya akan bersamaan dengan selesainya pembentukan jabatan tinggi baru ini.

"Ini yang kita kebut agar sekalian keluar saat Wanjakti Minggu depan. Jadi ada peraturan-peraturan turunan Perpres inu untuk mewujudkan orang baru ini termasuk tambahna jabatan sehingga ada 28 jabatan baru," tegas Andika.

Baca: Panglima Andika Sebut Ada Indikasi Anggotanya Terlibat Kasus Satelit Orbit 123

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus