Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
ANGGOTA Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI Askweni mengharapkan pemerintah dan DPR menetapkan biaya haji 2025 yang lebih murah dibandingkan tahun sebelumnya. Dia mengatakan, bila memungkinkan, pemerintah dan DPR membuat terobosan sebagai hadiah dari Presiden Prabowo Subianto untuk rakyat Indonesia yang berangkat haji pada 2025.
“Sehingga citra Bapak Presiden semakin baik. Ternyata benar-benar Pak Presiden Prabowo bisa membuat terobosan-terobosan bukan hanya dalam satu dua bidang, bukan hanya pangan, bahkan berangkat haji pun bisa lebih murah lagi,” kata Askweni dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis, 2 Januari 2024, seperti dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR Abdul Wachid mengatakan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH 2025 akan mulai digodok pada awal Januari mendatang. Pada Senin, 30 Desember 2024, di kompleks parlemen, Senayan Jakarta Pusat, dia menuturkan Panja Haji DPR akan mulai rapat pada 2-10 Januari 2025.
Menurut Askweni, masyarakat mengharapkan Presiden Prabowo mampu menghadirkan perubahan yang lebih baik, terutama terkait dengan biaya haji. Dia meminta para anggota Panja Haji DPR dapat memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penentuan biaya dan penyelenggaraan haji tahun ini.
“Saya mengharapkan justru bukan naik Rp 9 juta (dibandingkan tahun 2024) biaya pelunasan dari jemaah, tetapi malah turun sekitar Rp 10 sampai Rp 9 juta itu dari tahun sebelumnya,” kata dia.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, dengan memperhatikan efisiensi dan efektivitas, Komisi VIII DPR berharap ada perubahan yang fundamental untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Saya titip pada ketua dan wakil ketua dan anggota panja nantinya, kita pangkas waktu durasi kita tinggal di Saudi Arabia, baik di Makkah maupun kalau tidak bisa di Madinah. Jadi kalau memungkinkan, dipangkas waktunya dari 41 hari, misalnya, menjadi 31 hari,” ucapnya.
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 sebesar Rp 93.389.684 per orang. Hal itu diungkapkan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.
Menag mengatakan usulan tersebut terdiri atas BPIH yang ditanggung oleh calon haji Rp 65.372.779 atau 70 persen, sementara sebesar Rp 28.016.905 atau 30 persen ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Sementara itu, Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i mengatakan pemerintah masih mengkaji agar besaran BPIH yang ditanggung jemaah tidak lebih besar dari 60 persen. “Saya kan bilang tadi kita akan evaluasi kembali,” ujar dia.
Dia mengatakan usulan BPIH 2025 reguler dan khusus yang telah disampaikan Kemenag kepada Komisi VIII dalam surat bernomor B-437/MA/HJ.00/12/2024 belum resmi ditetapkan dan masih akan dibahas oleh Panja Haji DPR. Syafi’i menuturkan besaran BPIH akan ditetapkan paling lama 10 Januari 2025.
DPR Mulai Bahas Ongkos Haji Awal Januari 2025
Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid mengatakan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH 2025 akan mulai digodok dalam rapat pada 2-10 Januari 2025. Dia menyebutkan terdapat sejumlah komponen pembentuk biaya haji yang telah diusulkan yang akan dievaluasi dalam rapat panja.
Menurut Abdul, mahalnya biaya haji yang diusulkan Kemenag karena mereka menyertakan komponen-komponen yang dinilai menjadi beban. “Kami akan menghitung ulang pengajuan daripada Kementerian Agama,” tuturnya.
Anggota Komisi VIII itu menuturkan pembahasan BPIH juga mencakup upaya pemerintah mengefisiensi ongkos haji tahun ini. Adapun komponen biaya haji yang berpeluang dievaluasi adalah biaya transportasi termasuk pesawat, pemondokan, dan katering.
Di antara pembiayaan itu, Abdul menyoroti ongkos maskapai penerbangan. Menurut politikus Partai Gerindra itu, biaya pesawat merupakan salah satu beban dan dinilai pengeluarannya terlalu mahal karena memakan 30 persen anggaran haji 2024.
Abdul memastikan pemangkasan komponen biaya itu tidak akan berpengaruh terhadap penurunan kualitas pelayanan ibadah haji. Pemerintah, kata dia, harus benar-benar siap dalam meningkatkan pelayanan haji.
“Tidak mengurangi daripada pelayanan haji seperti yang terdahulu, pelayanan lebih baik,” tutur Abdul.
Alfitria Nefi P dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Tanggapan MPR setelah Prabowo Tetapkan PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini