Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BELUM juga Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat, Hasbullah Thabrany sudah mewanti-wanti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin awal tahun ini. Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau itu meminta Budi lebih ketat mengendalikan konsumsi rokok dan melarang iklan produk tembakau, termasuk mengatur produk tembakau dalam RUU Kesehatan.
Persoalan itu disampaikan Hasbullah saat dia bersama pengurus organisasinya menyambangi Budi di kantornya pada 2 Januari lalu. Ia mengingatkan bahwa Indonesia satu-satunya negara di Asia yang belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control dalam sidang Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 2003. “Ini sangat penting untuk mengendalikan rokok,” ujar Hasbullah menceritakan ulang pertemuan itu, Kamis, 25 Mei lalu.
Ikut menemani Hasbullah dalam pertemuan itu Ketua Harian Komnas Pengendalian Tembakau Laksmiati Hanafiah dan Manajer Program Nina Samidi. Menurut Hasbullah, Budi menyatakan bahwa pemerintah tak hanya melihat persoalan tembakau dari masalah kesehatan, tapi juga penerimaan negara.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Francisa Christy Rosana dan Fajar Pebrianto berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak artikel ini terbit di bawah judul "Pasang-Surut Pasal Tembakau"