Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Pasal Tembakau di Omnibus RUU Kesehatan

Pemerintah setengah hati mencantumkan pasal tembakau dalam omnibus RUU Kesehatan. Pasal bisa hilang lagi.

28 Mei 2023 | 00.00 WIB

Pekerja menyortir rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di di Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Februari 2022. Antara/Aji Styawan
Perbesar
Pekerja menyortir rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT) di di Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Februari 2022. Antara/Aji Styawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BELUM juga Rancangan Undang-Undang atau RUU Kesehatan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat, Hasbullah Thabrany sudah mewanti-wanti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin awal tahun ini. Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau itu meminta Budi lebih ketat mengendalikan konsumsi rokok dan melarang iklan produk tembakau, termasuk mengatur produk tembakau dalam RUU Kesehatan.

Persoalan itu disampaikan Hasbullah saat dia bersama pengurus organisasinya menyambangi Budi di kantornya pada 2 Januari lalu. Ia mengingatkan bahwa Indonesia satu-satunya negara di Asia yang belum meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control dalam sidang Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 2003. “Ini sangat penting untuk mengendalikan rokok,” ujar Hasbullah menceritakan ulang pertemuan itu, Kamis, 25 Mei lalu. 

Ikut menemani Hasbullah dalam pertemuan itu Ketua Harian Komnas Pengendalian Tembakau Laksmiati Hanafiah dan Manajer Program Nina Samidi. Menurut Hasbullah, Budi menyatakan bahwa pemerintah tak hanya melihat persoalan tembakau dari masalah kesehatan, tapi juga penerimaan negara. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Francisa Christy Rosana dan Fajar Pebrianto berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak artikel ini terbit di bawah judul "Pasang-Surut Pasal Tembakau"

Hussein Abri

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, lulusan Universitas Pasundan, Bandung, ini banyak meliput isu politik dan keamanan. Reportasenya ke kamp pengungsian dan tahanan ISIS di Irak dan Suriah pada 2019 dimuat sebagai laporan utama majalah Tempo bertajuk Para Pengejar Mimpi ISIS.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus