Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa elite Partai Komunis Indonesia (PKI) dikejar dan ditangkap setelah gagal melakukan kudeta pada 30 September 1965 atau yang dikenal G30S. Mereka diburu dalam operasi-operasi intelijen ABRI. Salah satunya, pengejaran terhadap tokoh nomor satu PKI D.N. Aidit dengan operasi intelijen pada 23 November 1965. Begitu pula dengan Brigjen Supardjo yang ditangkap pada 12 Januari 1967 di Jakarta.
Menanggapi pengejaran otak dari peristiwa malam jaham tersebut. Lantas, siapa saja elite PKI yang ditangkap oleh ABRI?
1. Dipa Nusantara Aidit atau DN Aidit
Ketua Committee Central Partai Komunis Indonesia Dipa Nusantara Aidit atau DN Aidit ditangkap di Solo pada 22 November 1965. Penangkapan orang nomor satu PKI ini dilakukan atas perintah Soeharto kepada Kolonel Yasir Hadibroto, Komandan Brigade IV Infanteri.
Aidit ditemukan di rumah simpatisan PKI di Solo. Keberadaanya diketahui usai Yasir dan pasukannya menemui Sri Harto, orang kepercayaan pimpinan PKI yang sedang berada di rumah tahanan. Di sana Yasir mendapatkan informasi bahwa Aidit akan segera pergi ke sebuah rumah di Desa Sambeng, belakang Stasiun Balapan, pada 22 November.
Dilansir dari artikel “Dan Soeharto pun Tersenyum” yang dimuat di Majalah Tempo Edisi 1 Oktober 2007, penggerebekan Aidit dilakukan pukul sembilan malam oleh Brigif IV yang dipimpin oleh Letnan Ning Prayitno. Sedangkan Yasir hanya mengawasinya dari jauh.
Usai ditangkap, Aidit diinterogasi di Markas Brigif IV Loji Gandrung, Solo dan rencananya akan dibawa ke Semarang untuk diadili. Akan tetapi, Yasir justru membawa Aidit ke Markas Batalion 444. Tepatnya pada 23 November 1965, Aidit dieksekusi mati di tepi sumur tua di Boyolali, Jawa Tengah. DN Aidit meninggal sebelum sempat diadili.
2. Supardjo
Mantan Brigjen Supardjo ditangkap dalam operasi Kalong, sebutan operasi untuk menangkap dan mengejar para tokoh G30S/PKI. Dikutip dari g30s-pki.com, penangkapan Supardjo dilakukan oleh Kapten Inf. Suroso atas perintah Komandan Kodim 0501 Letkol Sudjiman selaku unsur pelaksana operasi Kalong.
Penggerebekan Supardjo berlangsung setengah jam dari pukul 05.00 sampai pukul 05.30 pagi. Ia ditemukan di atas para-para di rumah Kopral Udara Sutarjo, di kawasan Halim. Kala itu, Supardjo hanya memakai baju kaos putih tanpa leher dan celana pendek putih. Ia kemudian dibawa ke Kodim 0501 dengan dikawal Kapten Suroso bersama empat anggota AURI.
Sebelumnya, Supardjo telah menghilang sejak 1 Oktober 1965. Mantan Brigjen Supardjo yang menjabat wakil ketua Dewan Revolusi pada kudeta yang gagal itu, beberapa kali pindah dari wilayah basis PKI untuk menghindar dari sergapan ABRi dan rakyat.
Pada tanggal 2 Oktober 1965, Supardjo keluar dari Pondok Gede menuju ke daerah Senen. Ia kemudian pindah ke Kramat Sentiong, Jalan Gunung Sahari, Cilincing, Halim. Ia bahkan mengubah kartu penduduknya atas nama Syarief dan Ibrahim untuk menghindari penggerebekan yang diadakan oleh ABRI maupun rakyat.
3. Letnan Kolonel Untung
Letkol Untung merupakan salah satu tokoh penting dalam tragedi G30S 1965. Komandan Batalyon KK I Cakrabirawa ini tertangkap secara tidak sengaja oleh anggota Armed. Kejadian itu terjadi pada 11 Oktober 1965, saat Untung berusaha kabur ke Jawa Tengah.
Kala itu, bus yang ditumpangi Untung dimasuki oleh anggota tentara tak dikenal. Lantaran tak mau ditangkap, Untung pun keluar secara paksa dengan melompat dari bus. Orang-orang yang melihat kejadian tersebut lantas mengira Untung adalah pencopet, tak ayal Letkol ini pun kena hajar massa kala itu.
Ketika tertangkap, ia tak lantas mengaku bernama Untung. Anggota Armed yang menangkapnya pun tidak mengira bahwa sosok yang ditangkapnya adalah Komando Operasional G30S. Identitas Untung baru diketahui Setelah dilakukan pemeriksaan di markas CPM Tegal.
Berbeda dengan tokoh PKI lainnya, Untung diadili oleh Mahkamah Militer Luar Biasa atau Mahmilub pada awal 1966. Ia disidangkan di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) di dekat Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.
Pada 6 Maret 1966, Mahmilub yang dipimpin Letnan Kolonel CHK Soedjono Wirjohatmodjo itu memberi vonis hukuman mati kepada Untung. Sehari setelahnya, surat keputusan dari Menteri Panglima Angkatan Darat dibuat, dan Letnan Jenderal Soeharto menyetujui keputusan eksekusi mati terhadap pelaksana G30S itu.
KHUMAR MAHENDRA I NAUFAL RIDHWAN ALY
Pilihan Editor: Eksklusif G30S: Ketua PKI Aidit Ditangkap Setelah Minum Kopi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini