Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

PBNU Dapat Izin Tambang, Gus Yahya: Kami Butuh

Ketua Umum PBNU Gus Yahya berterima kasih karena mendapat izin tambang dari pemerintah. Ia mengklaim PBNU membutuhkannya.

6 Juni 2024 | 16.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Qoumas alias Gus Yahya dalam konferensi pers menjelaskan soal isu-isu Mutakhir Haji 1445 H di Kantor PBNU, Jakarta pada 6 Juni 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO Ketua Umun Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya menyambut positif pemberian izin wilayah usaha pertambangan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo kepada lembaganya. Ia pun berterima kasih atas pemberian izin wilayah usaha pertambangan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami melihat sebagai peluang, ya, segera kami tangkap. Wong butuh, mau bagaimana lagi," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gus Yahya menduga perhatian pemerintah kepada Nahdlatul Ulama sangat besar sehingga memberikan izin pertambangan tersebut. "Mungkin ya, ini husnudzon kami, yang paling dipikirkan mungkin memang NU, mungkin ya, mungkin ini, karena NU punya umat yang begitu besar," kata dia.

Ia menjelaskan, lebih dari setengah penduduk Indonesia merupakan nahdliyin –sebutan warga NU. Nahdlatul Ulama memiliki pesantren maupun madrasah mencapai 30 ribu unit. Sehingga untuk mengelola pesantren dan madrasah tersebut, PBNU membutuhkan sumber daya dan pendanaan.

Gus Yahya mengatakan sumber daya komunitas NU untuk menanggung fasilitas tersebut tidak lagi mencukupi, sehingga membutuhkan pendapatan lebih. "Pertama-tama saya katakan, NU ini butuh, apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber revenue untuk pembiayaan organisasi," ujar Gus Yahya.

Gus Yahya mengaku kondisi organisasi NU saat ini sangat membutuhkan intervensi strategis. Sehingga mereka akan berfokus pada kapasitas keuangan independen yang berkelanjutan.

Bagi-bagi izin konsesi tambang kepada organisasi keagamaan ini berawal dari janji Presiden Jokowi dalam muktamar Nahdlatul Ulama pada Desember 2021. Saat itu, Jokowi berjanji akan membagikan IUP, baik tambang batu bara, nikel, maupun tembaga kepada NU. 

Janji ini direalisasikan oleh Presiden Jokowi dengan jalan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara menjadi PP Nomor 25 Tahun 2024 pada 30 Mei 2024. Peraturan Pemerintah terbaru ini mengatur bahwa organisasi massa atau organisasi keagamaan berkesempatan untuk memiliki Wilayah Izin usaha Pertambangan Khusus (WIUPK)

Pemberian izin pertambangan kepada PBNU ini diduga kuat berhubungan dengan sikap pengurus organisasi tersebut saat pemilihan presiden 2024. Di pemilihan ini, pengurus PBNU gencar mendukung pemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pasangan calon presiden dan wakil presiden. Gibran adalah putra sulung Presiden Jokowi. Pasangan nomor urut dua ini akhirnya memenangkan pemilihan presiden 2024 dengan mengalahkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Bidang Usaha PBNU

Gus Yahya mengatakan sejak periode kepengurusannya di PBNU, organisasi ini membentuk koperasi. Mereka berkeinginan agar koperasi tersebut nantinya dapat bekerja sama dengan perusahaan baru yang akan mereka bentuk. Perseroan ini akan berbadan hukum, yang beranggotakan perkumpulan warga NU. "Perusahaan ini diberbagai bidang, ada bidang ritel, perdagangan," kata Gus Yahya.

Ia berharap perusahaan tersebut akan menghasilkan pendapatan bagi PBNU. Gus Yahya juga menjamin hasil dari perusahaan tersebut akan disalurkan untuk kebutuhan organisasi dan umat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus