Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Malang - Tepuk tangan menyambut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Malang 2014-2019 Subur Triono saat memasuki ruang sidang tempat rapat paripurna istimewa digelar hari ini, Rabu, 10 September 2018. Subur tiba setelah ruang sidang dipenuhi undangan termasuk calon legislator yang akan dilantik sebagai anggota dewan pergantian antar waktu menggantikan 41 orang legislator yang tersangkut korupsi dan jadi tersangka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Subur adalah satu dari tiga anggota dewan periode 2014-2019 yang berstatus saksi perkara korupsi yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hadir dalam pelantikan itu. "Perkara korupsi menjadi pelajaran dan saya berjanji menjauhi praktik korupsi," kata Subur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca:
Nama Calon Anggota DPRD Kota Malang yang akan Dilantik Hari Ini
Usai Dilantik, 40 Anggota DPRD Kota Malang Harus Bekerja Maraton
Dua lainnya sejawat Subur adalah Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Haryani yang sedang sakit berat. Sedangkan dua anggota lain hasil pergantin antar waktu yakni Abdurrohman dan Nirma Cris Desinidya.
Subur mengaku menerima uang tunai Rp12,5 juta untuk memuluskan pembahasan APBD Perubahan 2015. Namun uang itu telah diserahkan ke penyidik KPK dua tahun lalu saat penyidikan berlangsung. Subur mengaku takut dan tak bisa mengelak menerima uang pokok pikiran itu.
Mendapat sambutan meriah dari hadirin dalam acara itu, Subur hanya tersenyum dan menyalami calon legislator. Ia lantas mendekati Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) DPD Kota Malang Pujianto yang sempat berseteru dengannya. Hingga PAN memecat keanggotaan subur.
Setiap anggota DPRD Kota Malang akan menandatangani pakta integritas. Dengan demikian, diharapkan seluruh anggota dewan menjaga integritas dan komitmen mencegah korupsi. Pelantikan ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.