Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengatakan pemerintah tidak akan mengirim surat presiden sebagai prosedur dalam membahas rancangan undang-undang antara pemerintah dan DPR.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo