Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Berita Tempo Plus

Pemerintah Tunda Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila

Materi dalam RUU HIP dianggap bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.

17 Juni 2020 | 00.00 WIB

Peringatan Hari Lahir Pancasila di Desa Wonorejo, Sleman, Yogyakarta. Pemerintah memutuskan menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Dok TEMPO/Pius Erlangga
material-symbols:fullscreenPerbesar
Peringatan Hari Lahir Pancasila di Desa Wonorejo, Sleman, Yogyakarta. Pemerintah memutuskan menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila. Dok TEMPO/Pius Erlangga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengatakan pemerintah tidak akan mengirim surat presiden sebagai prosedur dalam membahas rancangan undang-undang antara pemerintah dan DPR.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus