Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pemerintah Targetkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024 Mencapai 82 Persen

Lodewijk turut mewanti-wanti kepada pejabat, aparat hukum, hingga penyelenggara Pilkada untuk menjaga netralitas di Pilkada 2024.

23 November 2024 | 12.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk Freidrich Paulus mengatakan bahwa pemerintah menargetkan partisipasi pemilih di Pilkada 2024 mencapai 82 persen. Hal itu dia sampaikan saat rapat koordinasi kesiapan Pilkada serentak 2024 bersama Kementerian Dalam Negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia mengimbau kepada seluruh kementerian, lembaga, hingga perusahaan untuk meliburkan para pekerjanya saat pencoblosan pada 27 November 2024. Lodewijk berujar, hal itu sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 43 Tahun 2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tanggal 27 November telah ditetapkan sebagai hari libur nasional," katanya, dikutip dari keterangan tertulis pada Sabtu, 23 November 2024.

Menurut dia, bila seluruh perusahaan dapat mempedomani keputusan presiden tersebut, maka target partisipasi pemilih 82 persen itu bisa tercapai. Sebab, ujarnya, para pekerja itu bisa datang ke tempat pemungutan suara atau TPS untuk mencoblos.

Di sisi lain, Lodewijk mengungkapkan ada 16 kementerian dan lembaga terkait yang tergabung dalam Desk Pilkada. Dia menilai seluruh kementerian dan lembaga itu telah siap melaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak.

Lodewijk turut mewanti-wanti kepada pejabat, aparat hukum, hingga penyelenggara Pilkada untuk menjaga netralitas di Pilkada 2024 ini. Dengan netralitas itu, katanya, pemilihan yang jujur dan adil bisa tercapai. "Kami menjaga untuk upaya meningkatkan indeks demokrasi Indonesia," ujarnya.

Dia mengatakan, untuk meningkatkan indeks demokrasi itu pemerintah akan menyasar pada beberapa aspek. Di antaranya aspek kebebasan, aspek kesetaraan, dan aspek kelembagaan penyelenggara Pilkada.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus