Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Pendapatan Samsat Depok 1 Naik 40 Persen Usai Pemutihan Pajak Kendaraan Era Dedi Mulyadi

Pendapatan usai pemutihan pajak kendaraan mencapai Rp 1,3 miliar padahal biasanya sekitar Rp 900 juta

21 Maret 2025 | 15.42 WIB

Warga Depok memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan 2025 di Samsat Depok 1, Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, 21 Maret 2025. Tempo/Ricky Juliansyah
Perbesar
Warga Depok memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan 2025 di Samsat Depok 1, Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, 21 Maret 2025. Tempo/Ricky Juliansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok - Warga Depok Jawa Barat manfaatkan kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi perihal program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2025 mulai 20 Maret hingga 6 Juni tahun ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya pendapatan dan kunjungan di Kantor Samsat Depok 1 hingga 1.600 kendaraan per hari Kamis, 20 Maret 2205 yang dikonversi ke rupiah mencapai Rp1,3 miliar atau meningkat 40 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok 1 Yosep Muhammad Zuanda menjelaskan program relaksasi pajak atau pemutihan dengan menghapuskan dendanya. 

"Jadi yang dibayar hanya tahun berjalan saja ke depan, jadi yang ke belakang berapa tahun pun itu Pak Gubernur sudah menetapkan itu dihapuskan. Ini kado Idulfitri bahasa beliau begitu," tutur Yosep didampingi Ketua Tim (Katim) Pendataan dan Penetapan (Dapen) P3DW Kota Depok 1, Rina Parlina saat ditemui di Kantor Samsat Depok 1 Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Jumat, 21 Maret 2025.

Yosep mengatakan jika program pemutihan biasanya hanya menghapus denda namun biaya pokoknya tetap harus dibayar. Berbeda, Dedi Mulyadi membuat terobosan dengan menghapus keduanya. 

"Baru kali ini pokoknya pun, berapa tahun pun itu dihapuskan. Jadi diharapkan semua bisa datang ke Samsat untuk segera lakukan pembayaran khususnya yang selama ini tidak membayar pajak dengan berbagai alasan," terang Yosep.

Yosep mengungkapkan pada hari pertama dan kedua program pemutihan tersebut, animo masyarakat cukup tinggi, karena terjadi lonjakan pembayaran dan kunjungan ke Samsat Depok 1, mulai dari bayar pajak tahunan, yang tertunggak hingga balik nama kendaraan.

"Menunggak pun bervariasi dari mulai hanya hitungan bulan menunggak bahkan ada yang di atas lima tahun," ungkap Yosep.

Menurut data kemarin, kata Yosep, ada lonjakan hingga 1.600 yang datang atau ada peningkatan sekitar 40 persen dari hari biasa.

"Untuk pajak kendaraan bermotornya itu Rp1,3 miliar untuk yang bayar pajak, yang biasanya dikisaran Rp900 atau Rp800 juta, itu kendaraan tahunan ya, lima tahunan di luar kendaraan baru," ujar Yosep. 

Dia menilai hal tersebut luar biasa, mengingat masyarakat baru mengetahui program pemutihan pajak kendaraan 2025 hanya hitungan jam. 

"Artinya sebagian besar juga mungkin belum tahu apalagi kalau tahunya sudah diumumkannya berhari-hari sebelumnya itu bakal lebih tinggi lagi lonjakan," kata Yosep. 

Mengingat animo masyarakat cukup tinggi, Yosep pun menyarankan agar masyarakat mengunduh aplikasi pembayaran pajak kendaraan 'sapa warga' melalui playstore. 

"Tidak berbayar, ya masyarakat juga bisa melakukan pemblokiran melalui sapa warga itu, juga bisa melakukan pembayaran termasuk yang tadi, yang menunggak pun bisa melakukan pembayaran di situ, yang penting belum lewat 5 tahun atau belum ganti kaleng," ucap Yosep. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus