Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Penjelasan Dishub Soal Keamanan JLNT saat Gowes Bareng Pramono Anung

"SilaturahRide" bersama Pramono Anung diduga melanggar aturan karena akan melintasi Jalan Layang Nontol (JLNT).

17 April 2025 | 10.03 WIB

Polisi menghalau pesepeda road bike yang akan melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Ahad, 20 Juni 2021. Polda Metro Jaya melakukan penutupan jalur khusus road bike di JLNT Kampung Melayu - Tanah Abang atau JLNT Casablanca. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Polisi menghalau pesepeda road bike yang akan melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta, Ahad, 20 Juni 2021. Polda Metro Jaya melakukan penutupan jalur khusus road bike di JLNT Kampung Melayu - Tanah Abang atau JLNT Casablanca. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Syafrin Liputo menanggapi kritik terhadap rute acara bersepeda "SilaturahRide". Sejumlah komunitas sepeda sebelumnya menilai kegiatan gowes bersama Gubernur Jakarta Pramono Anung itu berpotensi melanggar aturan lalu lintas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"SilaturahRide" diduga melanggar aturan karena akan melintasi Jalan Layang Nontol (JLNT) Tanah Abang-Kampung Melayu atau JLNT Casablanca. Syafrin Liputo mengatakan Dishub Jakarta sudah melakukan penyesuaian agar JLNT sepanjang 2,3 kilometer itu bisa dilintasi sepeda.

Syafrin menyebut JLNT biasanya tidak diperbolehkan untuk sepeda karena hanya memiliki dua lajur dan tidak ada bahu jalan. "Oleh sebab itu, pada saat difungsikan sebagai lajur lalu lintas roda empat, tidak diperbolehkan sepeda motor dan pesepeda naik," kata Syafrin melalui pesan singkat pada Rabu, 16 April 2025.

Menurut Syafrin, keberadaan kendaraan roda empat menimbulkan potensi bersenggolan dengan sepeda dan sepeda motor di JLNT yang tidak memiliki bahu jalan. Kondisi itu menjadi alasan JLNT biasanya tertutup bagi sepeda motor dan sepeda.

Syafrin berujar Dishub Jakarta bisa melakukan penyesuaian agar JLNT Casablanca dapat dilintasi sepeda. "Namun pada saat JLNT ditutup untuk kendaraan bermotor dan hanya digunakan bagi pesepeda, maka pesepeda aman melintas JLNT," ucap dia.

Agenda "SilaturahRide" akan berlangsung pada Sabtu pagi, 19 April 2025. Kegiatan bersepeda bersama Gubernur Pramono itu akan dimulai di Balai Kota Jakarta dan berakhir di tempat yang sama setelah melewati sejumlah ruas jalan di Jakarta.

Juru bicara Gubernur Jakarta, Chico Hakim, menyebut kegiatan "SilaturahRide" merupakan inisiasi sejumlah komunitas sepeda yang ada di Jakarta. "Acara dan pemilihan rute kan penuhnya usulan dari komunitas sepeda. Pak Gubernur hanya memfasilitasi," kata Chico pada Rabu, 16 April 2025.

Berdasarkan penelusuran Tempo, acara "SilaturahRide" dipromosikan oleh sejumlah akun komunitas di media sosial Instagram. "EJ Sport SilaturahRide with Mas @pramonoanungw in collaboration with @kelapagadingbikers & @kopidurian.cc. Join us for an unforgettable Silaturahmi Ride Post-Ramadan! Ride with Mas Pramono Anung, DKI Jakarta Governor," seperti tertulis dalam unggahan akun @ejsport.official pada 15 April 2025.

Koalisi Mobilitas Berkelanjutan mengkritik acara tersebut karena melewati rute Jalan Layang Nontol (JLNT) Tanah Abang-Kampung Melayu atau JLNT Casablanca. "Kami menyampaikan penolakan keras terhadap penggunaan JLNT Casablanca sebagai rute sepeda dalam acara ini," kata perwakilan koalisi, Rio Oktaviano, melalui keterangan tertulis pada Rabu, 16 April 2025.

Rio menyebut penolakan Koalisi Mobilitas Berkelanjutan bukan tanpa dasar. Menurut mereka, JLNT bukan jalan yang aman bagi pesepeda. "Regulasi yang ada sudah sangat jelas melarang sepeda melintas di JLNT. Bukan karena sepeda tak penting, tetapi karena keselamatan harus didahulukan," ucap Rio.

Adapun Koalisi Mobilitas Berkelanjutan terdiri dari komunitas Bike To Work (B2W) Indonesia, Road Safety Association, Koalisi Pejalan Kaki, dan Komite Penghapusan Bensin Bertimbal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus