Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Persiapan Kampus UPI Hadapi Rencana Pemangkasan Anggaran oleh Pemerintah

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang berpusat di Bandung tengah menunggu perkembangan rencana pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Apabila pemangkasan jadi dilaksanakan, menurut Kepala Hubungan Masyarakat UPI Suhendra, kampus harus melakukan langkah strategis. "Dengan melakukan efisiensi penggunaan dana dan mengoptimalkan pendapatan yang berasal dari Income Generating Unit," ujarnya kepada Tempo, Jumat 14 Februari 2025.

15 Februari 2025 | 05.50 WIB

Sejumlah penari menari di gerbang utama kampus di festival Isola Menari Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Jawa Barat, 2 Desember 2015. Festival tari ini merupakan salah satu program seni unggulan dimana kegiatan ini melibatkan peserta dan massa dalam jumlah yang banyak. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Sejumlah penari menari di gerbang utama kampus di festival Isola Menari Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Jawa Barat, 2 Desember 2015. Festival tari ini merupakan salah satu program seni unggulan dimana kegiatan ini melibatkan peserta dan massa dalam jumlah yang banyak. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) yang berpusat di Bandung tengah menunggu perkembangan rencana pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat. Apabila pemangkasan jadi dilaksanakan, menurut Kepala Hubungan Masyarakat UPI Suhendra, kampus harus melakukan langkah strategis. “Dengan melakukan efisiensi penggunaan dana dan mengoptimalkan pendapatan yang berasal dari income generating unit,” ujarnya kepada Tempo, Jumat 14 Februari 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Income generating unit atau IGU adalah unit kerja yang bertugas mengelola dan mengembangkan usaha untuk menghasilkan pendapatan bagi universitas. Sejauh ini UPI belum menerima surat edaran dari Kementrian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi tentang pemangkasan anggaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut Suhendra, pada 2024 UPI memperoleh dari pemerintah berupa dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) sebesar Rp 228.612.615.000. Kemudian dana PTNBH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) sebesar Rp 106.029.200.000, serta dana lainnya sebanyak Rp 123.195.005.468.

Alokasinya yaitu DIPA untuk belanja pegawai, sedangkan dana PTNBH digunakan untuk biaya operasional, biaya dosen non-pegawai negeri sipil (PNS), biaya tenaga kependidikan non-PNS, dan biaya investasi. “Sampai saat ini UPI belum menerima surat resmi dari kementeriaannya, sehingga belum mengetahui besaran prosentase pemangkasan,” kata Suhendra.

Adapun jika terjadi pengurangan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah oleh pemerintah, UPI berencana melakukan penyesuaian pengurangan kuota penerima. Sedangkan uang kuliah tunggal atau UKT, sejauh ini kebijakannya masih sama. “Kebijakan UPI sampai saat ini belum mengubah besaran UKT untuk tahun 2025,” ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, UPI tidak akan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru angkatan 2025. “Nominal UKT UPI 2025 sama dengan UKT UPI 2024,” kata Kepala Humas UPI Suhendra berdasarkan informasi dari Direktur Keuangan kampus, Senin 10 Februari 2025.

Berdasarkan keputusan rektor pada 2024, UPI menyamakan besaran UKT bagi calon mahasiswa S1 yang lolos dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi maupun Tes atau SNBP dan SNBT. Besaran UKT tiap fakultas terbagi menjadi delapan kelompok. Nilai UKT yang sama pada seluruh fakultas berlaku untuk golongan pertama sebesar Rp 500 ribu dan golongan kedua Rp 1 juta per semesternya.

Di seluruh program studi Fakultas Ilmu Pendidikan misalnya, UKT kelompok 3 yaitu Rp 3.080.000, kelompok 4 sebesar Rp 3.690.00, dan Rp 4,1 juta untuk kelompok 5. Adapun UKT kelompok 6 sebesar Rp 4.920.000, kelompok 7 yaitu Rp 5.330.000, dan UKT kelompok 8 dipatok Rp 5.740.000.

Kemudian di Fakultas Pendidikan Bahasa dan Sastra, UKT kelompok 3 sebesar Rp 3.390.000, kelompok 4 yaitu Rp 4.070.000, dan kelompok 5 ditetapkan Rp 4.520.000. Sementara UKT Rp 5.420.000 untuk kelompok 6, lalu kelompok 7 sebesar Rp 5.870.000, dan kelompok 8 ditetapkan Rp 6.330.000.

Adapun di Kampus UPI yang tersebar di Cibiru, Sumedang, Tasikmalaya, Serang, dan Purwakarta, UKT per semester kelompok 1 dan 2 yaitu Rp 500 ribu dan 1 juta. Pada kelompok 3-8 besaran UKT mulai dari Rp 3.080.000 hingga 7.650.000 sesuai program studi yang dipilih mahasiswa. 

Selain itu untuk mahasiswa yang lolos dari jalur Seleksi Mandiri, ada biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) ditambah UKT per semester. Dari laman UPI, UKT kelompok 1 dan 2 sebesar Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. 

Di seluruh program studi Fakultas Ilmu Pendidikan misalnya, UKT kelompok 3 yaitu Rp 3.080.000, kelompok 4 sebesar Rp 3.690.00, dan Rp 4,1 juta untuk kelompok 5. Adapun UKT kelompok 6 sebesar Rp 4.920.000, kelompok 7 yaitu Rp 5.330.000, dan UKT kelompok 8 dipatok Rp 5.740.000.

Sementara besaran IPI yang wajib dibayarkan saat awal masuk, dibuat UPI dalam 8 kelompok. Besarannya bervariasi pada setiap fakultas dan program studi. Pada kelompok pertama, besaran IPI mulai dari Rp 12.320.000 dan yang termahal yaitu program studi Kedokteran mencapai Rp 158.240.000. Adapun IPI tertinggi juga di Kedokteran pada kelompok 8 yang ditetapkan sebesar Rp 184 juta. 

Anwar Siswadi (Kontributor)

Anwar Siswadi (Kontributor)

Kontributor Tempo di Bandung

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus