Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Pesan Menag, MUI, dan Muhammadiyah Menjelang Pilkada 2024

PP Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa haram politik uang selama momentum Pilkada 2024.

25 November 2024 | 10.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Masa tenang kampanye pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 telah dimulai pada Ahad, 24 November. Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI mengimbau seluruh pasangan calon, termasuk tim ataupun simpatisan, agar tidak melakukan kampanye pada masa tenang.

Sejumlah pihak mengimbau masyarakat untuk menggunakan hal pilihnya pada Pilkada 2024. Mereka mengajak masyarakat memilih calon pemimpin yang sesuai dengan hati nurani tanpa terpengaruh dengan politik uang atau money politics.

Pilkada 2024 akan digelar serentak pada 27 November 2024 di 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Hanya Daerah Istimewa Yogyakarta dan kabupaten/kota di DKI Jakarta yang tidak menggelar pilkada.

Menteri Agama Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilihnya

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak masyarakat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024 serta mendoakan pilkada berjalan aman dan lancar. Menag menyampaikan hal itu usai menjalankan umrah di Masjidil Haram pada Sabtu malam, 23 November 2024, waktu Arab Saudi. 

Dia berada di Tanah Suci untuk memenuhi undangan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al Rabiah, untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2025.

“Mari kita mendemonstrasikan indahnya Indonesia menjalankan praktik demokrasi, biar Indonesia menjadi contoh ini sebuah demokrasi yang indah,” kata Menag dalam keterangannya di Jakarta pada Ahad.

Menurut Menag, siapa pun yang terpilih, mereka adalah putra terbaik bangsa. Dia berharap para kepala daerah terpilih bisa mewujudkan kemaslahatan masyarakat dan warga bangsa Indonesia.

“Saya di sini, dari kejauhan di Tanah Suci, berdoa semoga pilkada berjalan lancar tanpa ada masalah apa pun,” ujarnya. “Mari kita gunakan hak pilih kita, tanpa ada tekanan, tanpa ada paksaan, dan kita ikhlas memilih sesuai hati nurani kita.”

Ketua Umum PP Muhammadiyah jelang Pilkada 2024

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir mengajak masyarakat yang punya hak pilih untuk mencoblos pada Pilkada 2024.

“Kepada warga Muhammadiyah menjadi pemilih bertanggung jawab, cerdas, dan mengedukasi masyarakat agar memilih yang betul-betul bisa memimpin daerahnya, pemimpin amanat, kemudian jujur dan dapat dipercaya, profesional dan berintegritas,” kata Haedar di Temanggung, Jawa Tengah, Sabtu, 23 November 2024.

Dia mengatakan hal itu usai kegiatan Milad Ke-112 Muhammadiyah Jawa Tengah dan Peresmian Gedung Zam-Zam Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Temanggung. Dia juga berpesan agar para peserta pilkada, kontestan pilkada, dan pendukung pasangan calon harus berkontestasi secara demokratis dan antipolitik uang.

Haedar menuturkan PP Muhammadiyah telah mengeluarkan fatwa haram politik uang selama momentum Pilkada 2024. Menurut dia, politik uang dalam bentuk suap, sogokan, dan imbalan untuk transaksi jual beli suara adalah haram. 

Dia menyebutkan pilkada bukan sekadar perjuangan kekuasaan tentang siapa menang dan siapa kalah. Apalagi, kata dia, jangan sampai kontestan pilkada menggunakan segala cara yang bertentangan dengan etika bernegara dan juga bertentangan dengan agama.

“Proses pemilu harus mengikuti prinsip demokrasi, dari, oleh, dan untuk rakyat, secara bebas tanpa tekanan dan rintangan. Pilkada ini jangan dijadikan pasar politik yang sarat dengan transaksi berorientasi sekadar memilih berdasarkan kepentingan sesaat dan secara pragmatis," ujarnya.

Haedar juga mengimbau para pejabat publik, seperti penjabat bupati dan gubernur, serta TNI/Polri dapat menjunjung patriot profesional, menjaga moralitas, dan tanggung jawab konstitusinya dalam mengawal Pilkada 2024.

MUI Ingatkan Umat Islam bahwa Memilih Pemimpin Hukumnya Wajib

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan umat Islam bahwa memilih pemimpin hukumnya wajib seiring dengan semakin dekatnya hari pencoblosan Pilkada 20024 pada Rabu, 27 November nanti.

“Memilih pemimpin dalam Islam adalah kewajiban untuk menegakkan kepemimpinan dan pemerintahan dalam rangka menjaga keberlangsungan agama dan kehidupan bersama,” demikian kata MUI dalam Tausiyah Kebangsaan yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Karena itu, MUI menekankan keterlibatan umat Islam dalam pemilihan kepala daerah hukumnya wajib. MUI juga mengimbau umat Islam senantiasa berpegang teguh pada ketentuan-ketentuan. Pertama, pilihan didasarkan atas keimanan, ketakwaan kepada Allah SWT, kejujuran, amanah, kompetensi, dan integritas.

Kedua, bebas dari suap (risywah), politik uang, kecurangan (khida'), korupsi (ghulul), oligarki, dinasti politik, dan hal-hal yang terlarang secara syar’i.

MUI menyampaikan umat Islam wajib menentukan calon pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma'ruf nahi mungkar dengan memilih calon pemimpin yang beriman, bertakwa, jujur, terpercaya, aktif, dan aspiratif, mempunyai kemampuan, dan memperjuangkan kepentingan umat Islam, serta kemaslahatan bangsa.

“Memilih pemimpin yang tidak memenuhi syarat-syarat di atas, atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat atau ada yang mendekati syarat ideal, adalah haram,” demikian menurut MUI.

ANTARA

Pilihan editor: Ragam Pernyataan Soal Politik Uang Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus