Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla di Rumahnya, Ini yang Dibahas

Pimpinan MPR RI dan Jusuf Kalla membahas rencana pembantukan Badan Penerimaan Negara hingga ambang batas pencalonan presiden.

22 Mei 2024 | 19.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (kedua kanan), Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (kedua kiri), Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah (kanan) dan Syarief Hasan (kiri) usai melakukan pertemuan di kediamannya, Jakarta, Rabu, 22 Mei 2024. Kedatangan pimpinan MPR RI ini merupakan silahturahmi kebangsaan kepada para tokoh bangsa usai putusan final pemilihan umum (Pemilu) 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI bertamu ke rumah Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Rabu, 22 Mei 2024. Dalam persamuhan tersebut, para pimpinan MPR dan Kalla membahas berbagai wacana kebijakan negara menjelang dilantiknya presiden dan legislator 2024-2029.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Para pimpinan MPR yang hadir di antaranya Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet, beserta Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah dan Syarief Hasan. Selain itu, hadir juga pelaksana tugas Sekretaris Jenderal MPR Siti Fauziah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu wacana yang mereka bahas adalah soal rencana presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk Badan Layanan Penerimaan Negara. Selain itu, para pimpinan MPR juga membahas soal ambang batas parlemen dan presiden dengan Kalla.

Bamsoet mengatakan Kalla setuju dengan gagasan Prabowo untuk membentuk Badan Layanan Penerimaan Negara. “Beliau (Kalla) mengacu pada beberapa negara seperti Amerika, itu urusan keuangan itu dipegang oleh lebih dari tiga orang, tapi di kita dari mulai penerimaan negara, pajak, kemudian sebagai bendahara negara dipegang oleh satu,” kata Bamsoet usai pertemuan di rumah Kalla itu.

Selain itu, Bamsoet menyampaikan bahwa Kalla juga berpesan agar Pemilu yang akan datang bisa dijalankan dengan lebih efisien. “Termasuk Pak JK menyampaikan untuk mengevaluasi lagi tentang presidential threshold dan parliamentary threshold,” ucap Bamsoet.

Dalam kesempatan yang sama, Kalla juga menyoroti tantangan yang sedang dihadapi Indonesia usai Pemilu 2024. Salah satunya soal hukum. “Kita mengalami masalah dewasa ini, masalah hukum. Semua orang mengkritisi bagaimana praktek hukum kita yang harus lebih baik lagi,” ujar Kalla.

Diketahui, kunjungan para pimpinan MPR RI ke kediaman Kalla dilakukan beberapa hari setelah mengunjungi Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno di Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 20 Mei 2024. Selain Kalla dan Try Sutrisno, pimpinan MPR juga berencana mengunjungi Wakil Presiden ke-11 Boediono, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, hingga mantan Ketua MPR RI sekaligus Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus