Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Pimpinan PKS, PAN, dan Gerindra Bertemu Bahas Pilkada 2018

Tiga pimpinan partai dari PKS, PAN, dan Gerindra menggelar pertemuan di kantor DPP PKS malam ini untuk membahas pilkada 2018.

24 Desember 2017 | 21.25 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga pimpinan partai, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), melakukan pertemuan di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS, Jalan T.B. Simatupang Nomor 82, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, malam ini. Pertemuan tersebut dilakukan untuk membahas pemilihan kepala daerah atau pilkada 2018.

"Ya, kalau partai politik ketemu, masak enggak ngomong pilkada?" kata Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan saat dijumpai wartawan di depan pintu masuk gedung DPP PKS, Ahad, 24 Desember 2017.

Baca juga: Pengamat: Gerindra Telat Memulai Persiapan Pilkada 2018

Zulkifli datang pukul 20.25. Dia disambut Presiden PKS Sohibul Iman. Sebelumnya, hadir lebih dulu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Zulkifli mengatakan kedatangannya bertujuan memenuhi undangan dari PKS. Menurut dia, pertemuan tersebut juga bagian dari silaturahmi. Dalam kesempatan itu, Zulkifli turut menyampaikan ucapan selamat Natal dan tahun baru bagi masyarakat.

"Selamat Natal dan tahun baru. Semoga kita sesama saudara meninggalkan saling sengketa, saling hujat, dan perkuat persatuan," ucapnya.

Rangkaian pilkada serentak akan dimulai dengan masa kampanye pada 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Masa tenang akan berlangsung pada 24-26 Juni 2018. Sedangkan pemungutan suara akan digelar pada 27 Juni mendatang.

Pilkada serentak berlangsung di 171 daerah. Sebanyak 17 provinsi bakal menggelar pemilihan gubernur, 39 kota memilih wali kota, dan 115 kabupaten memilih bupati. Sedangkan jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 392.226 dengan 167 ribu lebih daftar pemilih sementara.

Baca juga: PKS dan PAN Deklarasikan Mahyeldi sebagai Calon Wali Kota Padang

Merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2018, saat ini KPU tengah mengolah daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4). Hasil analisis DP4 tersebut akan diumumkan pada 30 Desember nanti. Sedangkan penetapan pemenang pilkada rencananya disampaikan pada Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus