Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Polda Bengkulu Perkuat Sinergitas dengan Dewan Pers Menjelang Pemilu 2024

Polda Bengkulu memperkuat sinergitas dengan Dewan Pers menjelang tahun politik menjelang Pemilu 2024.

28 Agustus 2023 | 15.35 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolda Bengkulu Irjen. Pol. Armed Wijaya dan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, hadir dalam pertemuan sinergitas dua lembaga ini. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri melalui Polda Bengkulu memperkuat sinergitas dengan Dewan Pers sebagai bentuk menyelaraskan peran media dalam mendukung kerja-kerja kepolisian. Dalam acara ini, turut hadir Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Armed Wijaya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Karo Wasidik Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Iwan Kurniawan, dan pejabat utama Polda Bengkulu lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan bahwa kerja sama dengan Dewan Pers menjadi penting agar tidak terjadi ketersinggungan atau hal-hal yang tidak diinginkan satu sama lain. Ia pun menyadari bahwa di era digital ini peran media sangat penting, terutama menjelang tahun politik menjelang Pemilu 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya meminta agar dapat mengimplementasikan perjanjian kerja sama dengan Dewan Pers ini, terutama saat bertugas di lapangan sehingga tidak lagi terjadi adanya ketersinggungan satu sama lain,” kata Kapolda, Senin, 28 Agustus 2023.

Sementara itu Ketua Dewan Pers sendiri menyambut baik sinergitas yang terjalin ini. Ia memaparkan bahwa aturan mengenai kerja-kerja pers telah diatur dalam undang-undang, terutama jika terjadi sengketa.

“Untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelesaian kasus pemberitaan yang dilakukan oleh media pers atau wartawan melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yakni Hak Koreksi, Hak Jawab, dan pengaduan Dewan Pers,” kata Ketua Dewan Pers.

Di sisi lain, Karo Wasidik Bareskrim Polri menambahkan, Polri berkomitmen untuk bersinergi dengan metode komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan Dewan Pers dalam penegakkan hukum berkaitan hukum pers. Bahkan, Polri mendukung dan menjunjung tinggi kebebasan Pers.

Lebih lanjut Karo Wasidik menegaskan, Polri juga mengedepankan keadilan restoratif demi melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.

Karo Wasidik juga menyampaikan bahwa Polri akan melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers. Di sisi lain, akan berupaya menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik. “Kami juga akan mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah,” katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus