Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Politikus PDIP: Istilah Dinasti Politik Sudah Tak Pas, Sebab Dinasti Itu Warisan

Politikus PDIP Alex mengatakan tak ada manusia yang bisa memilih lahir sebagai siapa. Makanya, kata dia, istilah dinasti politik sudah tidak pas.

31 Juli 2020 | 05.02 WIB

Bakal calon Wali Kota Solo sekaligus putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan bakal calon Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa (kanan) memberikan keterangan di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 17 Juli 2020.  Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi mendapat rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada serentak Desember mendatang. ANTARA/Mohammad Ayudha
Perbesar
Bakal calon Wali Kota Solo sekaligus putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan bakal calon Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa (kanan) memberikan keterangan di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Jumat, 17 Juli 2020. Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi mendapat rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada serentak Desember mendatang. ANTARA/Mohammad Ayudha

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Alex Indra Lukman, menilai istilah dinasti politik sudah tidak pas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Dia beralasan, istilah dinasti merujuk pada sesuatu yang sifatnya warisan. "Kata itu sendiri dalam zaman demokrasi sekarang sudah tidak pas," kata Alex dalam acara diskusi Ngobrol @Tempo, Kamis, 30 Juli 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Alex mengatakan tak ada satu pun manusia di dunia yang bisa memilih lahir sebagai siapa. Maka dari itu, ia berpendapat publik tak berhak menjustifikasi seseorang karena anak seorang pemimpin atau pengusaha.

Hal ini disampaikan Alex menanggapi polemik pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilkada Solo 2020. PDIP banyak disorot lantaran dianggap memberi ruang terhadap politik dinasti lewat pencalonan Gibran.

Menurut Alex. partai politik bergerak sesuai yang diatur dalam Undang-undang Dasar 1945. Ia mengatakan tak ada satu pasal pun dalam konstitusi menjamin hak warga negara untuk memilih dan dipilih.

"Partai politik sebagai wadah untuk menciptakan pemimpin-pemimpin masa depan bangsa ini wajib kemudian memfasilitasi itu," kata Ketua DPD PDIP Sumatera Barat ini.

Alex mengatakan pencalonan Gibran dari PDIP sudah sesuai prosedur dan mekanisme partai. Kendati Gibran sebelumnya tak bisa mendaftar lewat Dewan Pimpinan Cabang PDIP Surakarta, mekanisme partai memungkinkan pendaftaran lewat Dewan Pimpinan Daerah atau Dewan Pimpinan Pusat.

Gibran pun kemudian mendaftar lewat DPD PDIP Jawa Tengah. "Jadi secara administrasi peraturan partai tidak ada yang dilanggar," kata Alex.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus