Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Ponpes Sunan Kalijaga: People Power di Bawaslu Rusak Ibadah Puasa

Pondok Pesantren Sunan Kalijaga menyebut unjuk rasa atau people power di Bawaslu bisa merusak ibadah puasa.

13 Mei 2019 | 09.39 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pasukan sorban Brimob Polda Metro Jaya berjaga di Gedung Bawaslu RI Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Mei 2019, di tengah unjuk rasa massa BPN Prabowo. TEMPO/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pondok Pesantren Sunan Kalijaga Gesikan Yogyakarta menyebut unjuk rasa atau people power di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berpotensi menghilangkan pahala di Bulan Ramadan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hal-hal yang dapat merusak, menghilangkan nilai ibadah selama puasa haruslah ditinggalkan, apalagi puasa sendiri disebut sebagai jihad besar," kata 
Beny Susanto, Pengasuh Ponpes Sunan Kalijaga Gesikan Yogya dalam keterangan pers yang diterima pada Ahad, 12 Mei 2019.

Beny mencontohkan hal yang dapat menghilangkan nilai ibadah seperti beberapa ucapan oknum massa Gabungan Elemen Rakyat (Gerak) untuk Keadilan dan Kebenaran di Kantor Bawaslu Jakarta, pada 10 Mei 2019.

"Cemooh seperti 'pencitraan-pencitraan! jangan pakai peci dan sorban kalau masih curang..,percuma kau salawat...., minum saja Pak....' termasuk kategori prasangka buruk (suudzon), fitnah, provokasi dan hinaan," kata Beny. "Apalagi ucapan itu dilontarkan kepada para polisi yang melakukan tugas pengamanan aksi, sambil bersenandung salawat."

Beny mengatakan salawat merupakan doa yang sangat hebat dalam ritual Islam, dicontohkan Allah SWT dan para malaikat. Menurut dia, polisi-polisi tersebut cukup tabah, sabar, dan tidak terpancing, bisa mengendalikan diri sesuai dengan perintah dan makna puasa.

Beny mendorong kepada para peserta Pemilu 2019, tim sukses dan simpatisan, jika merasa dicurangi, menemukan dugaan pelanggaran dan sengketa hasil pemilu, tidak perlu aksi, cukup dilaporkan dan dikawal prosesnya.

Menuduh adanya kecurangan, pelanggaran, seperti terstruktur, masif, sistemik, KPU tidak netral haruslah dibuktikan dalam persidangan Bawaslu, DKPP dan MK RI, bukan opini liar.

"Aksi di KPU, Bawaslu bukanlah jihad, terbukti potensial merusak kesucian dan nilai ibadah puasa. Jihad kostitusional adalah melaporkan dugaan kecurangan, pelanggaran tersebut kepada Bawaslu, mengawalnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan pengajuan gugatan terkait sengketa hasil pemilu di MK," ujarnya.

Ponpes Sunan Kalijaga mengingatkan bahwa tidak ada prasyarat materil ('adamul ilat) keabsahan people power, apalagi yang mengarah kepada delegitimasi penyelenggaraan pemilu dan inkonstitusional.

Beny menuturkan secara umum pemilu berjalan dengan baik, transparan, bebas, jujur dan kondusif. "Apresiasi yang tinggi, selamat jalan dan doa bagi ratusan KPPS, polisi, panwas yang meninggal dalam tugas sebagai pejuang demokrasi. Betapa keji fitnah mereka meninggal sebagai korban, direkayasa dan diracun," ujarnya.

Kepada polisi dan aparat keamanan terkait, Beny mengatakan patut diberikan apresiasi tinggi atas kebijakan yang telah dilakukan, perlu diambil ketegasan dan kebijakan yang terukur selanjutnya.

"Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan rahmat dan berkah-Nya bagi seluruh bangsa dan negara Indonesia, sehingga apapun keputusannya nanti pada 22 Mei, diterima dengan syukur dan suka," kata dia.

Syailendra Persada

Syailendra Persada

Lelaki asal Tegal ini menjadi wartawan Tempo sejak 2011 setelah lulus dari Jurusan Sastra Inggris Universitas Diponegoro. Sebelum menjadi pengelola kanal Nasional di Tempo.co, ia berkecimpung di Desk Hukum majalah Tempo. Memimpin sejumlah proyek liputan interaktif di Tempo.co, salah satunya "Kisah di Balik Terali Besi” yang menceritakan penyiksaan tahanan oleh aparat. Liputan ini hasil kolaborasi dengan International Center for Journalists.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus