Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

MKD DPR akan memanggil kedua anggota DPR yang diduga bermain judi online.

3 Juli 2024 | 18.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan terdapat lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online. Namun Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI menyatakan hanya dua orang Anggota DPR RI yang diduga terlibat atau bermain judi online.

"Itu berdasarkan surat resmi yang diterima dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring," kata Ketua MKD DPR Adang Daradjatun di Ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024 seperti dikutip Antara.

Dia mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil kedua anggota DPR RI tersebut untuk meminta klarifikasi atas dugaan tersebut. Menurut dia, MKD DPR mengungkapkan hal itu untuk memenuhi jawaban atas keresahan masyarakat.

"Jadi penegasannya gitu ya, dua anggota Dewan memang betul dilaporkan, kami akan klarifikasi terlebih dahulu," ujar Adang.

Selain dua orang itu, kata dia, ada 58 orang lainnya di lingkungan DPR RI yang juga dilaporkan oleh Satgas Judi Online. Mereka merupakan pekerja atau staf di DPR, bukan anggota DPR.

"Yang pasti hanya dua anggota DPR dan statusnya terduga," kata mantan Wakil Kapolri itu.

Dari puluhan orang yang bermain judi online di DPR itu, dia mengatakan ada perputaran uang hingga mencapai Rp 1,9 miliar, bukan Rp 25 miliar seperti isu yang beredar. Selain itu, kata dia, pernyataan tersebut juga mengklarifikasi jumlah Anggota DPR yang bermain judi online bukan 82 orang seperti informasi yang beredar beberapa waktu lalu.

"Kami apresiasi kepada Menkopolhukam telah memberikan data ini dengan baik," kata dia.

PPATK Sebut Seribuan Anggota Dewan Terlibat Judi Online

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan lebih dari 1.000 orang di lingkungan DPR dan DPRD bermain judi daring. "Kami menemukan itu. Lebih dari 1.000 orang," kata Ivan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Ivan menyatakan kesediaannya menyerahkan rincian data itu kepada para anggota Dewan, khususnya kepada MKD. Pernyataan Ivan itu terlontar usai Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menanyakan apakah ada Anggota DPR yang turut bermain judi online. "Ya. Kami akan kirim surat," ujar Ivan. 

Dia menyebutkan jumlah transaksi yang tercatat PPATK telah mencapai 63 ribu. Nilai transaksi tersebut bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan tiap orang anggota Dewan.

"Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga," ucapnya.

Pernyataan Ivan itu turut direspons beberapa anggota Komisi III. Perdebatan berlangsung dengan menyinggung data soal temuan tentang orang-orang yang terlibat judol di lembaga eksekutif dan yudikatif. Namun pembahasan berlanjut kembali pada tindakan apa yang akan dilakukan oleh MKD terhadap temuan itu. 

Setelah rapat kerja selesai digelar, Ivan enggan berkomentar lebih lanjut soal anggota legislatif yang terlibat judi online. "Sudah ya, sudah. Ke Kepala Satgas itu," tutur Ivan saat ditanya wartawan.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | ANTARA

Pilihan editor: Soal Rekomendasi PDIP di Pilgub Jateng 2024, Hendrar Prihadi Tak Mau Melangkahi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus