Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan telah membuka tahap pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA/SMK mulai hari ini, Senin 3 Juni 2024. Ini adalah tahapan kedua setelah Pra-Pendaftaran yang ditujukan, antara lain, kepada calon peserta didik baru domisi di Jakarta namun bersekolah di luar Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pengumuman langsung diikuti sederet pertanyaan dari masyarakat yang berkepentingan dengan tahapan tersebut. Mereka yang dipantau di media sosial X banyak menanyakan bagaimana mengetahui akun telah terverifikasi. Kebingungan terjadi antara menunggu saja dalam website atau harus ke lokasi sekolah yang akan dipilih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Apa yang disampaikan pemilik akun @kaysjenner ini adalah satu contohnya. "Maksimal verifikasi dilakukan itu berapa lama ya min? soalnya dari pagi sampai sekarang belum ada info diterima/ditolak, apa perlu ke sekolahnya langsung?" kata dia.
Akun @ela_urta adalah satu di antara calon peserta didik baru yang telah menunggu-nunggu lebih lama. "Kak, kami belum diverifikasi juga sejak tanggal 22 Mei lalu. Dan sudah konfirmasi ke kakak pada Kamis kemarin, tetapi belum juga diverifikasi. Mohon bantuannya?"
Pertanyaan yang lain juga terkait kendala proses pendaftaran. Seperti kode gambar tak valid dan berkas yang dianggap tak sesuai. Ada juga yang mengeluh pengaduan ke nomor-nomor posko yang tersedia tak membuahkan hasil. Beberapa jawaban atau petunjuk justru datang dari sesama calon peserta didik baru.
Jadwal Tahap Pendaftaran PPDB DKI SMA
Dari tahap pengajuan akun dan verifikasi KK ini, calon peserta akan sampai ke tahap pendaftaran dan pemilihan sekolah, serta proses seleksi. Terdekat adalah pendaftaran jalur prestasi akademik dan non akademik 10-12 Juni 2024. Pengumuman hasil seleksi di jalur ini dilakukan pada 12 Juni pukul 17.00 WIB.
Menyusul di belakangnya pendaftaran untuk jalur afirmasi bagi anak asuh panti, anak tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19 pada 10-26 Juni 2024. Sedangkan pendaftaran jalur afirmasi untuk anak penyandang disabilitas pada 10-12 Juni 2024.
Pendaftaran jalur afirmasi bagi penerima KJP Plus, anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, dan penerima Program Indonesia Pintar pada 19-21 Juni 2024.
Jalur zonasi baru akan membuka pendaftaran pada 24-26 Juni 2024. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan/atau jalur anak guru/tenaga kependidikan pada 10-26 Juni 2024.