Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan memimpin pemerintahan sementara selama Presiden Prabowo Subianto melaksanakan serangkaian pertemuan internasional. Adapun lawatan Prabowo dijadwalkan mulai hari ini, Jumat, 8 November 2024 dengan kunjungan perdana ke Beijing. Di sisi lain, Mantan Presiden Joko Widodo juga tengah berada di Jakarta dengan agenda menengok cucu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari laman kemlu.go.id, serangkaian kunjungan luar negeri Prabowo akan dimulai dari kunjungan kenegaraan ke Beijing untuk bertemu dengan Presiden Cina Xi Jinping beserta pimpinan tinggi lainnya dan akan berada di negara tersebut hingga Ahad, 10 November 2024. Kemudian, Prabowo akan melanjutkan perjalanan ke Washington untuk melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden AS, Joe Biden.
Selain itu, Prabowo direncanakan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Pacific Economic Cooperation atau KTT APEC di Peru dan KTT G20 di Brasil yang berlangsung pada pertengahan November 2024. Selama masa ketidakhadiran Prabowo, Gibran akan bertanggung jawab sebagai kepala pemerintahan untuk menjaga stabilitas jalannya pemerintahan Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sebelumnya menyatakan bahwa pengalihan tugas ini merupakan prosedur standar sesuai ketentuan yang berlaku. “Kan ada undangan, ada G20, ada APEC, sebagai kepala negara ya pasti beliau kan harus hadir. Ya pasti dong (pemerintahan dipegang Wapres), kan aturannya pasti begitu,” kata Prasetyo di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada 29 Oktober 2024.
Selain itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi juga menekankan bahwa istilah Pelaksana Tugas (Plt.) Presiden tidak relevan dalam konteks ini. Ia menjelaskan, pelimpahan tugas ini adalah praktik yang telah berlangsung selama beberapa pemerintahan sebelumnya ketika kepala negara melakukan kunjungan ke luar negeri.
"Tidak ada istilah Plt. Presiden, jadi Wakil Presiden menjalankan tugas-tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan ketika Presiden sedang ke luar negeri," ujarnya saat ditemui di Istana Kepresidenan pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Menurut Hasan, penugasan kepada Wakil Presiden tidak memerlukan instrumen hukum khusus. Wakil Presiden, kata dia, secara otomatis mengambil alih tugas kepresidenan ketika presiden berhalangan sementara, seperti saat melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
Jokowi Kermbali ke Jakarta
Sementara itu, Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi diketahui juga tengah berada di Jakarta saat ini. Ayah dari Wapres Gibran ini kembali ke Jakarta bersama istrinya, Iriana Jokowi, setelah berada di kampung halamannya, Solo selama dua pekan lebih sejak ia purna tugas dari kepemimpinannya dan digantikan oleh Prabowo Subianto, Oktober lalu.
Melalui akun Instagram pribadinya @jokowi, mantan Wali Kota Solo ini menggunggah sebuah video pada Kamis, 7 November 2024, yang menampilkan dirinya dan Iriana berada di bandara sesaat sebelum terbang ke Jakarta dengan menumpangi pesawat Garuda. Dalam postingan tersebut, ia mengatakan alasannya berkunjung ke Jakarta adalah untuk menengok cucu.
Bersamaan dengan momen Jokowi ke Jakarta itu, beredar sebuah isu yang menyatakan bahwa Jokowi akan masuk jajaran Partai Golkar. Hal ini pun langsung dibantah oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
"Pak Jokowi bapak bangsa, berdiri di atas semua partai, di atas semua masyarakat. Jadi, saya sampai hari ini meyakinkan kepada teman-teman bahwa isu itu nggak benar," kata Bahlil, yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), saat ditemui di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Kamis, 7 November 2024 dikutip dari Antaranews.
Adapun susunan lengkap kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024–2029 diumumkan oleh Bahlil Lahadalia di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta pada Kamis sore. Dalam kepengurusan baru yang berjumlah sekitar 150 orang itu, memang tidak terdapat nama Jokowi maupun putranya, Gibran Rakabuming.
“Sampai dengan hari ini, kami menyampaikan bahwa nama Bapak Presiden Ke-7 Joko Widodo, tidak dalam kepengurusan, juga tidak ada di dewan kehormatan, dewan pembina, maupun dalam struktur, termasuk Mas Wapres,” kata Bahlil di hadapan para jurnalis, dikutip dari Antaranews.
NI MADE SUKMASARI | SHARISYA KUSUMA RAHMANDA I PUTRI SAFIRA PITALOKA | ANTARA