Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Prabowo Utus Jokowi Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus

Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita atas meninggalnya Paus Fransiskus.

23 April 2025 | 14.42 WIB

Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau polemik ijazah palsu lulusan UGM di Restoran Seribu Rasa, Jakarta, 22 April 2025. Tempo/Ahmad Naufal Oktavian.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi didampingi kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau polemik ijazah palsu lulusan UGM di Restoran Seribu Rasa, Jakarta, 22 April 2025. Tempo/Ahmad Naufal Oktavian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengutus Presiden ke-7 RI Jokowi untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan. Selain Jokowi, Prabowo mengutus Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai, Wamenkeu Thomas Djiwandono, dan mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kami berharap utusan ini dapat mewakili bangsa dan negara kita di dalam ikut menyampaikan simpati dan belasungkawa," kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu, 23 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prasetyo mengatakan, rencananya utusan itu akan berangkat Kamis besok dan paling lambat Jumat. Pemerintah Indonesia pun menyampaikan duka cita atas meninggalnya Paus Fransiskus. 

Presiden Prabowo Subianto mengenang sosok Paus Fransiskus dalam ucapan belasungkawa setelah Sri Paus wafat pada Senin pagi, 21 April 2025.

Melalui akun Instagram resminya, Prabowo menyampaikan duka cita setelah menerima kabar wafatnya Paus Fransiskus. Ia mengatakan dunia kehilangan sosok panutan yang memiliki komitmen besar terhadap perdamaian, kemanusiaan, dan persaudaraan.

“Kunjungan Sri Paus Fransiskus ke Jakarta tahun lalu telah memberikan kesan yang mendalam tidak hanya di kalangan umat Katolik, namun di hati seluruh rakyat Indonesia,” kata Prabowo dalam keterangan foto di akun Instagram-nya.

Prabowo mengunggah dua foto saat ia bersalaman dengan Sri Paus ketika mengunjungi Jakarta. Prabowo terkesan dengan pesan kesederhanaan, pluralisme, keberpihakan kepada orang miskin, dan kepedulian Paus Fransiskus terhadap sesama. Pesan itu, kata Prabowo, akan selalu menjadi teladan bagi semuanya.

“Selamat jalan Sri Paus, pesanmu untuk menjaga Bhineka Tunggal Ika akan selalu membekas di hati,” ucap Prabowo. 

Paus Fransiskus sempat berkunjung ke Tanah Air selama empat hari pada 3-6 September 2024 dalam rangka perjalanan apostoliknya. Selama empat hari berada di Indonesia, Paus melakukan pertemuan dengan presiden Ke-7, Joko Widodo atau Jokowi, berkunjung ke Gereja Katedral, Masjid Istiqlal, hingga melakukan Misa Akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno.

Paus Fransiskus wafat pada Senin, 21 April 2025, di kediamannya di Casa Santa Marta, Vatikan. Pada pukul 09.45 waktu setempat, Kardinal Kevin Farrell, Camerlengo Kamar Apostolik, mengumumkan wafatnya Paus Fransiskus yang berusia 88 tahun dari Casa Santa Marta.

Paus Fransiskus wafat setelah pulang dari rumah sakit. Ia dirawat di Rumah Sakit Poliklinik Agostino Gemelli pada Jumat, 14 Februari 2025, setelah menderita bronkitis selama beberapa hari.

Kondisi Paus Fransiskus berangsur-angsur memburuk. Dokter mendiagnosis Paus Fransiskus terkena pneumonia bilateral pada Selasa, 18 Februari 2025. Setelah 38 hari di rumah sakit, mendiang Paus kembali ke kediamannya di Vatikan di Casa Santa Marta untuk pemulihan.

Eka Yudha Saputra berkontribusi dalam tulisan ini

Pilihan Editor: Indonesia dalam Kenangan Paus Fransiskus

Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus