Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN Laksana Tri Handoko akibat permasalahan di tubuh lembaga riset tersebut yang tak kunjung usai. Hal ini tertuang dalam kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi VII bersama Kepala BRIN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Wakil Ketua Komisi Riset Maman Abdurrahman, BRIN punya banyak masalah di internal, polemik hubungan antara sesama periset, hingga tindakan tidak profesional yang dilakukan pejabat di BRIN. Oleh sebab itu, ia meminta pertanggungjawaban penuh Laksana selaku Kepala BRIN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Senada dengan Maman, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Gandung Pardiman mengusulkan Kepala BRIN segera diganti. Gandung turut mengusulkan audit dan investigasi mengenai perjalanan keuangan BRIN yang disebutnya banyak dikorupsi.
“Saya usul audit, investigasi tentang perjalanan keuangan BRIN. Banyak yang dikorupsi itu, saya yakin seyakin-yakinnya. Lama-lama saya muak dengan Kepala BRIN. Kita panggil BPK,” kata dia.
Baca juga: Kinerja BRIN Jadi Sorotan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Itu Karena Sistem Proporsional Terbuka
Selanjutnya profil Laksana Tri Handoko...
Mantan Kepala LIPI
Laksana Tri Handoko adalah seorang ilmuwan Indonesia yang mengenyam pendidikan S1 hingga S3 di Jepang. Untuk S1, Handoko memperoleh gelar dari Kumamoto University, Jepang. Sedangkan, S2 hingga S3 menamatkan di Hiroshima University, Jepang.
Pria kelahiran Malang 7 Mei 1968 ini menjadi bagian dari LIPI sejak 2002. Sebelum menjadi Kepala LIPI, Handoko menjabat sejumlah posisi. Ia menjadi Kepala Grup Fisika Teori dan Komputasi Pusat Penelitian Fisika LIPI pada 2002 hingga 2012.
Setelah itu, Laksana menjadi Kepala Pusat Penelitian Informatika LIPI dari 2012 hingga 2014. Jabatan terakhirnya sebelum menjadi Kepala LIPI pada 2018, sebagai Deputi Ilmu Pengetahuan Teknik.
Tiga tahun masa kepemimpinannya sebagai Kepala LIPI, Handoko memimpin dan mengawal langsung proses transformasi LIPI menjadi lembaga riset yang lebih efisien, efektif, dan produktif.
Transformasi kelembagaan itu dijalankan sebagai komitmen mendukung reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah.
Menurutnya, reformasi birokrasi LIPI merupakan kunci untuk meningkatkan kinerja lembaga penelitian dan ilmu pengetahuan.
“Reformasi birokrasi LIPI dilakukan melalui perbaikan manajemen riset dengan cara melakukan penataan organisasi secara total dan perubahan proses bisnis melalui rekayasa birokrasi,” kata Handoko.
Laksana juga merupakan pengajar di Departemen Fisika, Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 2002 hingga 2004. Lalu, dia juga menjadi pengajar di Departemen Fisika, Universitas Indonesia (UI) sejak 2002 hingga sekarang.
Peraih 14 Penghargaan Ilmiah dari Berbagai Lembaga
Laksana juga pernah memperoleh penghargaan ilmiah sebanyak 14 kali dari berbagai lembaga di Indonesia maupun dunia. Antara lain; PII Adhidarma Profesi Award pada 2010, Penemuan Baru yang Bermanfaat bagi Negara pada 2010, The 400 most highly cited papers of All Time in High Energy Physics pada 2010.
Selain itu, Laksana juga meraih Anugerah Kekayaan Intelektual Luar Biasa 2009 (Ilmu Pengetahuan) pada 2009, 101 Inovasi paling Prospektif pada 2009, Satyalancana Wira Karya untuk Sains pada 2009, Achmad Bakrie Award untuk Bidang Sains pada 2008, Asia Pacific ICT Award (e-Gov & Services) pada 2006.
Selanjutnya peraih Habibie Award...
Tidak cukup sampai disitu, Laksana juga meraih Habibie Award untuk Bidang Ilmu Dasar pada 2004, Asia Pacific ICT Award (Research & Development) pada 2004, Asia Pacific ICT Award (Education & Training) pada 2003, Peneliti Muda Indonesia Bidang Ilmu Dasar pada 2002, dan Humboldt Fellow pada 1999.
Dilantik Jokowi Menjadi Kepala BRIN
Laksana Tri Handoko resmi dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada Rabu, 28 April 2021. Penetapan Handoko sebagai Kepala BRIN menyusul ditetapkannya BRIN sebagai badan otonom pusat integrasi riset dan inovasi di Indonesia yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Laksana menjelaskan, dalam pelaksanaanya, lembaga penelitian di Indonesia sekaligus fungsi penelitian dan pengembangan yang ada di kementerian akan diintegrasikan dalam BRIN. Dalam hal ini, integrasi riset akan mencakup seluruh proses manajemen, anggaran serta sumber daya manusia.
“BRIN ditujukan untuk konsolidasi sumber daya, khususnya anggaran dan SDM. Target konsolidasi sendiri direncanakan mulai pada tahun anggaran 2022,” ujar Handoko dalam keterangan tertulis, Rabu, 28 April 2021.
BRIN dibentuk untuk menjadi penyedia infrastruktur riset berbagai bidang. Tujuan utamanya untuk meningkatkan nilai tambah kekayaan sumber daya alam lokal demi peningkatan ekonomi nasional.
DEWI NURITA | IMA DINI SHAFIRA | MOH KHORY ALFARIZI