Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Saat ini, Indonesia telah memiliki banyak polisi wanita yang memiliki berbagai jabatan. Salah watu wanita yang pernah menjabat sebagai jenderal polisi di Indonesia adalah Roekmini Koesoema Astoeti. Ia dikenal sebagai wanita kedua yang berhasil meraih pangkat tersebut. Roekmini menjabat sebagai Brigadir Jenderal Pol (Purn.) Roekmini Koesoema Astoeti pada 1965-1996.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Roekmini Koesoemo Astoeti, perempuan kedua dalam kepolisian yang berpangkat jenderal polisi, setelah Jeanne Mandagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perjalanan Karier Roekmini Koesoemo Astoeti
Roekmini Koesoemo Astoeti adalah anak dari pasangan R. Soedarso dan Raden Ayu Seomina pada 14 September 1938. Saat itu, ayahnya bekerja sebagai Kepala Kehutanan Saradan di Madiun. Namun, sayangnya, ayahnya meninggal dunia saat Roekmini berusia 7 tahun. Ia merupakan anak keenam dari delapan bersaudara. Saat ayahnya telah meninggal, ia bersama saudaranya bernama Palupi hidup bersama pamannya.
Roekmini pernah menyelesaikan studinya di perkuliahan melalui jurusan Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1964. Setelah itu, salah satu sahabat dekatnya memberinya saran untuk memulai kariernya sebagai polisi. Roekmini pun menyetujui saran tersebut dan menjadi Staf Asisten Inten Khusus di Polwil 096 Yogyakarta.
Saat dipindahkan ke Polda Jawa Tengah pada 1972, pangkatnya naik menjadi mayor. Di sana, ia berperan sebagai Kepala Seksi Pengawas Keamanan Negara, Kepala Biro Organisasi Sosial Politik Kowilhan II, dan Kepala Seksi Psikologi. Roekmini memiliki tugas yang berat ketika menjadi Staf Asisten Intel karena ia harus menangani kasus pemerkosaan Sum Kuning.
Setelah menjabat lama di dunia kepolisian, ia ditunjuk sebagai anggota DPR untuk mewakili Polri pada 1982. Saat itu, ia adalah perempuan satu-satunya yang berada di fraksi ABRI. Roekmini menempati kursi Komisi IX, Komisi IV, dan Komisi II yang berhadapan dengan kasus berkaitan dengan rakyat kecil.
Ketika menjadi anggota DPR, Roekmini adalah salah satu anggota DPR yang memiliki keberpihakan kepada rakyat kecil. Suaranya yang sangat vokal terhadap rakyat kecil membuatnya dikenal secara langsung oleh masyarakat.
Setelah menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR, ia memiliki pekerjaan sebagai staf yang membantu Kasospol ABRI di Markas Besar mereka pada 1992. Setahun kemudian, Roekmini menjadi anggota di Komisi Nasional Hak-Hak Asasi Manusia. Tempat tersebut sesuai dengannya sebab saat masa terakhir Orde Baru, Komnas HAM menjadi dasar bagi para pencari keadilan.
Pada 1996, Roekmini divonis sakit kanker tenggorokan dan pita suara. Ia pun mendapati perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Roekmini kemudian meninggal di usia 57 tahun.
GEZITA INOVA RUSYDA I WINDA OKTAVIA