Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Pupuk ASEAN, Menelan 5 Desa

Pabrik pupuk ASEAN akan dibangun di Kruenggeukeuh, Aceh Utara atas usaha negara-negara ASEAN, Jepang & Indonesia. pabrik ini membebaskan 5 desa. penduduk tidak puas dengan harga ganti rugi tanah. (dh)

9 Juni 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PABRIK pupuk ASEAN yang sudah harus dibangun dalam waktu dekat ini sehingga berproduksi 1981 nanti, memastikan lokasinya di Kruenggeukeuh. Kota kecamatan di Kabupaten Aceh Utara ini berjarak 14 Km dari ibukota kabupaten, Lhok Seumawe. Dari kilang gas alam cair (LNG) Blang Lancang yang akan menyediakan kebutuhan gasnya cuma 4 Km. Pabrik pupuk ini diusahakan bersama oleh negara-negara ASEAN dan Jepang. PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) dari Indonesia ditunjuk sebagai pelaksananya. Semula penelitian lokasi dilakukan pula di Krueng Jangka dan Peusangan. Dipilihnya Kruenggeukeuh menurut ir. Zaini dari PT Pusri selain dekat ke Blang Lancang juga tak jauh dari pantai tempat pelabuhan khusus yang juga akan dibangun sehubungan dengan proyek pupuk ini. Tapi "keuntungan utama karena dekat Blang Lancang sehingga untuk merentang pipa gas tidak perlu gusur-gusuran lagi," tambah Zaini. Bagaimana pun keperluan tanah untuk pabrik yang akan mencurahkan modal 300 juta dolar itu (masing-masing 200 juta dolar dari Jepang, sisanya 60% Indonesia dan 40% negara-negara ASEAN yang lain) cukup luas, 250 hektar. Maka 5 buah desa -- seluruhnya berpenduduk 450 kepala keluarga, masing-masing Pasie Timur, Paloh Lada, Keude Kruenggeukeuh, Tambon Tunong dan Tambon Baroh -- tak bisa tidak harus dibebaskan. Dan untuk itu pengukuran sudah dilakukan sejak pertengahan Mei. Menurut seorang anggota panitia pembebasan tanah, pembayaran ganti rugi bakal dilaksanakan Juli nanti. Bisakah terlaksana, tampaknya sedikit diragukan Idris (34 tahun), penduduk Keude Kruenggeukeuh keberatan tanahnya seluas 1 hektar dijanjikan ganti rugi hanya Rp 350 per-MÿFD. Sebab, "itu kan artinya sama dengan harga per-meter plastik," kata Idris sebagaimana dikutip Darmansyah dari TEMPO. Idris juga kecewa rumahnya seluas 100 MÿFD ditetapkan hanya akan mendapat ganti rugi Rp 12 ribu per-MÿFD. Artinya hanya separo harga. Sebab panitya katanya memperhitungkan penyusutan nilai rumah itu dibanding harganya semula. Kita Lihat Dulu Pawang pllkat bernama Abdullah sependapat dengan Idris bahwa kebijaksanaan panitia pembebasan tanah mengecewakan. Lelaki setengah baya dari Desa Pasie Timur ini punya 300 perahu pancing dan 45 buah pukat jaring. Panitya tidak bersedia memberi ganti rugi untuk peralatan hidup Abdullah ini. "Ini tidak enak," kata Abdullah, sebab "waktu proyek LNG dulu dibangun perahu dan pukat diganti." Bupati M. Ali Basyah cukup peka juga dengan keluhan penduduk tadi. "Saya setuju saja dengan permintaan tambahan harga dari penduduk itu," kata Ali Basyah. Tapi mengingat ganti rugi sudah ditetapkan Gubernur dalam Surat Keputusannya No. 39/1974, Ali Basyah belum bisa memastikan apakah keinginan penduduk itu bisa dikabulkan ataukah tidak. "Untuk Anda ketahui, harga Rp 350 per-MÿFD sudah dikatrol 50 prosen," ucap Ali Basyah. Bagaimana tanggapan Gubernur Majid Ibrahim? Permintaan masyarakat tampaknya tidak diabaikan. Mengingat ketetapan tentang ketentuan ganti rugi ~anah itu rupanya dibuat jauh sebelum dia dilantik Menteri Dalam Negeri per~tengahan tahun lalu, Majid berkata. Kita akan lihat dulu plafond ganti rugi yang tersedia di PT Pupuk Asean." Juni ini, selama sebulan, Majid dikabarkan ikut penataran P4 di Jakarta. Karena harapan masyarakat tertumpah padanya, maka baru sepulang Majid ikut penataran tadi kepastian dikabulkan tidaknya keinginan rakyat Aceh Utara ini agaknya bisa diketahui. Hanya dari kalangan yang dekat dengannya TEMPO mendengar Majid tak ingin rakyat terlalu cerewet. Sebab pabrik pupuk Asean yang akan dibangun di daerahnya dengan kapasitas produksi 570 ribu ton pupuk urea dan 360 ribu ton ammonia setahun itu, disebut-sebut bakal menyerap tenaga kerja cukup besar. Belum diketahui berapa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus