Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Rekam Jejak Pemerintah Orde Baru yang Alergi Rambut Gondrong

Pada masa pemerintahan Orde Baru, rambut gondrong mendapatkan stigma negatif, bahkan dilarang.

4 Agustus 2022 | 09.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi potong rambut. Pixabay.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dewasa ini masyarakat punya kebebasan menggunakan model rambut apa saja. Namun, ternyata dahulu ketika masa pemerintahan Orde Baru, rambut gondrong mendapatkan stigma negatif, bahkan dilarang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rambut Gondrong Disinggung Jenderal Soemitro di TVRI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andi Achdian dalam kata pengantarnya dlam buku “Dilarang Gondrong!” karya Aria Wiratma Yudishtira, menyebut bahwa Jenderal Soemitro, Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban saat itu, pernah menyinggung tentang rambut gondrong pada sebuah acara bincang-bincang di TVRI pada 1 Oktober 1973. Soemitro mengatakan bahwa rambut gondrong pada pemuda dapat menyebabkan sikap onverschillig atau ‘acuh tak acuh’ 

Sebelumnya, Soeharto juga sempat mengirimkan radiogram agar anggota ABRI beserta keluarga dan karyawan yang bekerja di lingkungan militer tidak berambut gondrong.

Widiarsi Agustina dalam ‘Massa Misterius Malari’ menuliskan TVRI sebagai stasiun televisi milik pemerintah secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam aksi pelarangan rambut gondrong. Misalnya, artis dan seniman berambut gondrong di-blacklist untuk tampil di stasiun TVRI. Bahkan pemain kesebelasan sepakbola dilarang bermain jika kedapatan berambut gondrong. Seiring waktu, larangan ini menyebar ke instansi pemerintahan, kampus, dan sekolah.

Isu rambut gondrong ternyata dianggap seserius itu. Gubernur Sumatera Utara kala itu, Marah Halim, sampai membentuk sebuah badan khusus yang bertugas memberantas rambut gondrong bernama Badan Koordinasi Pemberantasan Rambut Gondrong (Bakorperagon) pada 1973.

Razia Rambut Gondrong dan Stigma Buruk yang Dibangun Media Massa

Masih mengutip buku “Dilarang Gondrong!”, razia rambut gondrong pertama kali dilakukan pada 8 Desember 1966 di depan stasiun Tanah Abang Jakarta. Tak hanya di ibu kota, razia juga berlangsung hingga ke kota-kota besar lainnya, seperti Bandung, Yogyakarta, Medan, dan Surabaya.

Pemuda yang tertangkap basah berambut gondrong atau memakai pakaian yang tidak sesuai dengan “kepribadian bangsa” akan mendapatkan tindakan “potong di tempat” baik rambut maupun pakaiannya.

Di Bandung contohnya. Sejak akhir Desember 1966, petugas razia yang terdiri dari anggota ABRI melakukan penertiban terhadap mode ‘Beatles’ yang tengah naik daun kala itu. Alhasil sekitar 150 remaja dalam operasi. 

Selain itu, stigma buruk rambut gondrong juga dipompa lewat pemberitaan yang ditulis oleh media massa lewat judul-judul pemberitaan yang seolah memojokkan rambut gondrong. 

Citra buruk dilimpahkan pada rambut gondrong sehingga identik dengan kriminal dan pelaku tindak kejahatan. Upaya mengkriminalisasikan rambut gondrong menjadi salah satu jalan pemerintah Orde Baru menjinakkan gejolak dan ketidakpuasan anak muda terhadap kekuasaan saat itu.

HATTA MUARABAGJA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus