Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Respons Bahlil Usai KPK Menyita Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil

Bahlil menyebut Partai Golkar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

17 April 2025 | 08.15 WIB

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada media usai acara Silaturahmi dan Halal Bihalal di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta, 16 April 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia memberikan keterangan kepada media usai acara Silaturahmi dan Halal Bihalal di Gedung DPP Partai Golkar, Jakarta, 16 April 2025. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menghargai proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kader partainya, Ridwan Kamil. Ini diungkapkan Bahlil soal penyitaan motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil oleh KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Apa yang disampaikan tadi menyangkut dengan salah satu kader Partai Golkar, kami dari DPP Partai Golkar menghargai proses hukum yang ada,” ucap Bahlil di Kantor di DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu malam, 16 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia pun mempersilakan KPK untuk mengusut dugaan korupsi dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang diduga turut melibatkan Ridwan Kamil.

Adapun Ridwan Kamil masuk di jajaran kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024-2029. Pria yang akrab disapa Emil itu diamanahkan menjadi Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri DPP Partai Golkar.

Meski menyerahkan pengusutan kasus kepada pihak yang berwenang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini menyebut Partai Golkar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Kami juga sebagai warga negara harus menghargai asas praduga tak bersalah. Biarlah semua itu kita lihat berproses,” kata dia. 

Sebelumnya, KPK menyita satu motor Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Motor itu disita pada saat giat geledah yang dilakukan pada Senin, 10 Maret lalu. "Benar," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin, 14 April 2025.

KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana iklan di Bank BJB. Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yang terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. 

Mutia Yuantisya berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus