Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Respons Ombudsman dan KPK soal Pengawasan Danantara

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya terbuka memberikan pendampingan kepada Danantara guna pencegahan korupsi.

27 Februari 2025 | 09.41 WIB

Presiden Prabowo Subianto ketika meluncurkan badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, 24 Februari 2025. Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto ketika meluncurkan badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, 24 Februari 2025. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PRESIDEN Prabowo Subianto meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Senin, 24 Februari 2025. Dia sudah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia.

Prabowo mengajak semua pihak mengawasi Danantara. Dia mengklaim Danantara merupakan tonggak sejarah dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian ekonomi, ketahanan, dan kesejahteraan. “Danantara Indonesia untuk itu harus dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan sangat hati-hati, dengan sangat transparan, dengan saling mengawasi, harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun,” ucapnya.

Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani juga memastikan Danantara tidak kebal hukum sehingga Danantara dapat diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi serta diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa periksa Danantara, apalagi kalau ada tindakan yang yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa,” kata Rosan dalam jumpa pers setelah peresmian Danantara di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

Menteri Investasi dan Hilirisasi itu menyebutkan Danantara juga dapat diaudit oleh BPK, terutama untuk penggunaan APBN berkaitan dengan program kewajiban layanan publik (PSO). “Jadi berita Danantara kebal hukum ini harus diluruskan karena semua itu ikut awasi kami,” ujarnya.

Rosan menilai Danantara merupakan badan yang paling banyak diawasi karena semua terlibat, dan dia sebagai Kepala BPI Danantara melapor langsung kepada Presiden Prabowo. Dia menuturkan Danantara punya sistem pengawasan berlapis. Dia menegaskan komitmennya menjaga Danantara tetap terbuka dan transparan. “Kami mempunyai struktur organisasi yang berlapis. Selain ada Dewan Pengawas, ada Dewan Penasihat, ada Oversight Committee juga, pemantau, ada Komite Audit, Komite Investasi, Komite Etik, dan masih ada lagi yang lainnya untuk memastikan bahwa kami menjalankan perusahaan ini dengan baik dan benar,” kata Rosan.

KPK Terbuka Berkoordinasi Cegah Korupsi di Danantara

Menanggapi hal itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya terbuka memberikan pendampingan kepada Danantara guna mencegah korupsi di badan pengelola investasi negara itu.

“Kalau pencegahan, seperti yang sudah dilakukan di banyak kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sepanjang dikoordinasikan pasti akan ditindaklanjuti,” kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa, 25 Februari 2025.

Ombudsman Siap Mengawasi Danantara

Adapun Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan institusinya siap bekerja mengawasi Danantara. “Kami sebagai pengawas eksternal tentu akan terus bekerja untuk mengawasi bagaimana agar penggunaan, pengelolaan dananya, itu tidak menimbulkan penyimpangan. Ya, itu fokus kami,” kata Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin.

Najih menyampaikan pernyataan tersebut setelah mengatakan pembentukan Danantara merupakan gagasan yang brilian dan patut didukung. Lebih lanjut, dia menyebutkan Ombudsman mengawasi BPI Danantara agar dapat bekerja sesuai dengan tujuan pembentukannya. “Jangan sampai tujuan yang mulia ini kemudian ada penyimpangan oleh oknum tertentu sehingga tujuannya tidak bisa diwujudkan,” ujarnya.

Dia menilai Danantara luar biasa karena menghimpun dana triliunan rupiah yang salah satunya hasil efisiensi. Namun, kata dia, kalau tidak dikelola dengan baik, lembaga itu akan mubazir atau sia-sia.

Karena itu, Najih berharap agar penanggung jawab Danantara dapat bertanggung jawab secara akuntabel dengan memublikasikan atau menginformasikan secara transparan pengelolaan dana tersebut. “Ombudsman sebagai lembaga pengawas penyelenggara pelayanan publik tentu fokus pada aspek-aspek yang berkaitan dengan pelayanan publiknya. Kami siap untuk ikut mengawasi jalannya pengelolaan BPI Danantara ini apakah nanti sesuai dengan tujuan pembentukannya atau tidak,” tuturnya.

Ervana Trikarinaputri dan Antara berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Janji Brian Yuliarto di Depan DPR: Tak Naikkan UKT dan Bayar Tukin Dosen ASN

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus