Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Ribuan Kartu Indonesia Pintar Ditemukan di Lapak Rongsokan, Apa Itu KIP?

Puluhan ribu Kartu Indonesia Pintar ditemukan di sebuah lapak rongsokan di Rangkasbitung, Banten. Siapa berhak dapat KIP?

12 April 2023 | 09.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan ribu Kartu Indonesia Pintar (KIP) ditemukan di sebuah lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Lebak, Banten. Mengutip dari disdik.bogorkab.go.id KIP merupakan bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu. Program ini merupakan bagian dari penyempurnaan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kartu Indonesia Pintar atau KIP merupakan implementasi dari Program Indonesia Pintar (PIP). Sasaran utama penerima KIP adalah anak yang orangtuanya memiliki keterbatasan ekonomi, sehingga memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan terbaik untuk masa depannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KIP diresmikan bersamaan dengan kartu indonesia sehat dan kartu keluarga sejahtera pada 3 november 2014. KIP juga berupa kelanjutan dari program bantuan siswa miskin yang diberikan pada keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Tujuan dari pemberian bantuan pendidikan ini adalah untuk menjamin seluruh anak usia sekolah di Indonesia menempuh pendidikan. KIP juga ditujukan untuk menghilangkan hambatan ekonomi untuk bersekolah, sehingga siswa yang harus berhenti sekolah dapat kembali melanjutkan pendidikannya. 

Selain itu, KIP juga mencakup anak-anak yang berada di luar lingkungan sekolah, seperti anak di panti asuhan, jalanan, difabel, anak di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat, pondok pesantren, dan anak di Balai Latihan Kerja (BLK).

Merangkum Polkam.go.id, KIP memberikan bantuan pendidikan di tingkat sekolah dasar sebesar Rp 225.000 setiap semester. Sedangkan tingkat sekolah menengah pertama sebesar Rp 375.000 per semesternya. Kemudian sekolah menengah atas menerima sebesar 1 juta setiap semesternya. 

Melansir dari gkb.brebeskab.go.id, Kartu Indonesia Pintar diperuntukkan bagi anak berada pada usia sekolah (6-21 tahun) dan berasal dari keluarga yang kurang mampu. Kendati demikian, KIP juga diberikan kepada calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui KIP Kuliah.

KIP Sekolah diberikan kepada anak-anak yang menempuh pendidikan dari sekolah dasar hingga sekolah menengah, yaitu SD, SMP, dan SMA atau sederajat. Sedangkan, KIP Kuliah adalah bantuan dana pendidikan untuk anak yang melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi atau kuliah.

Kartu Indonesia Pintar diberikan sebagai penanda/identitas untuk memastikan seluruh anak dari keluarga kurang mampu terdaftar sebagai penerima bantuan ini. Hal ini juga mendorong pemerintah memperluas cakupan pemberian bantuan tunai pendidikan melalui Program Indonesia Pintar.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus