Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Stafsus Presiden Minta Hentikan Program KIP Kuliah Jalur Aspirasi Anggota DPR

Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah.

11 Mei 2024 | 07.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Billy mendapat beasiswa untuk SMA favorit di Jayapura. Setelah lulus, ia melanjutkan ke Institusi Teknologi Bandung (ITB) menggunakan beasiswa afirmasi dan Dana Otonomi Khusus dari pemerintah. Hasilnya, ia pun meraih gelar Sarjana Teknik Pertambangan dan Perminyakan di kampus tersebut. Ia juga telah menamatkan pendidikan di Australian National University dan mendapatkan gelar Master of Business Administration (MBA), Sustainability Management. Selain itu, Billy juga punya gelar Sarjana Sains dari University of London. Instagram/@billymambrasar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Pendidikan dan Inovasi, Billy Gracia Josaphat Jobel Mambrasar, meminta program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah jalur aspirasi anggota DPR, dihentikan. Menurut Billy Mambrasar, DPR sebagai lembaga legislatif seharusnya tidak boleh mengeksekusi program KIP Kuliah. Program ini hanya boleh dijalankan lembaga eksekutif yaitu Kemendikbudristek.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Sejatinya dilaksanakan oleh lembaga eksekutif, dalam hal ini, Kemendikbudristek. Ini namanya offside administrasi negara,” kata Billy saat dihubungi, Sabtu 11 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Billy mengatakan, berdasarkan permendikbud nomor 10 tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar, tidak ada satu pasal yang menyebut DPR sebagai entitas yang terlibat dalam eksekusi program KIP Kuliah.

Belum lagi, kata Billy, program KIP Kuliah kerap dimanfaatkan anggota DPR untuk kepentingan elektabilitas mereka. Anggota Dewan kerap membagi-bagikan program KIP Kuliah kepada masyarakat yang masuk kategori konstituen mereka.

Billy khawatir dengan subjektivitas DPR dalam memilih calon pendaftar KIP Kuliah mereka tidak tepat sasaran dalam memilih calon pendaftar. Masyarakat Indonesia yang secara ekonomi kurang mampu dan membutuhkan bisa kehilangan kesempatan untuk mendapatkan manfaat program ini.

“Siapa yang dapat menjamin dan mencegah agar DPR tidak subjektif, dan hanya memberikan program KIP kuliah jalur aspirasi mereka ini, kepada hanya orang-orang yang memilih mereka saat Pileg, atau buruknya, kerabat, serta kenalannya saja?’ tanya Billy.

Karena itu, Billy meminta, jalur aspirasi KIP Kuliah dihentikan untuk memperbaiki tata kelola beasiswa ini. Ia menyarankan, perlu dibentuk komite nasional seleksi penerima beasiswa KIP Kuliah, yang juga berisi perwakilan masyarakat pra sejahtera Indonesia, duduk dan ikut menyeleksi calon penerima KIP kuliah ini.

Lalu, data harus dibuka secara transparan kepada seluruh masyarakat. Siapapun berhak mendaftarkan langsung kandidat mereka ke Komite Nasional Seleksi penerima beasiswa KIP kuliah ini. Tidak ada jatah atau kuota yang ditutup-tutupi.

Adapun jalur aspirasi anggota Dewan merupakan salah satu jalur dalam Program KIP Kuliah. Jalur ini memberikan keleluasaan kepada anggota dewan untuk mengumpulkan data calon penerima KIP Kuliah. Anggota dewan setelah itu akan menyerahkan data calon penerima KIP Kuliah kepada perguruan tinggi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus