Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Rumah Terakhir Teroris

Pemerintah Indonesia membangun penjara khusus untuk menampung teroris. Pembinaannya belum jelas.

31 Agustus 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MAKIN naik saja pamor Nusakambangan, pulau penjara di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Setelah menampung penghuni "selebriti" macam Mohamad "Bob" Hasan dan Tommy Soeharto, dalam waktu tak lama lagi pulau itu akan menerima penghuni kakap dari kategori berbeda: para tokoh teroris. Sebuah lembaga pemasyarakatan baru sekarang sedang dibangun tak jauh di belakang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu, di atas lahan seluas tiga hektare di areal berhutan ilalang. Di sinilah kelak akan bermukim para terpidana seperti Amrozi, Imam Samudra, dan kawan-kawan. Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia menyebut penjara ini LP Super-Maximum Security. "Penjara ini akan digunakan untuk membina para napi yang membahayakan negara, seperti pelaku terorisme dan orang yang bercita-cita mengubah ideologi negara," kata Marsono, Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan HAM Jawa Tengah. LP Super-Maximum Security merupakan satu dari tiga lembaga pemasyarakatan khusus yang akan dibangun oleh pemerintah di Nusakambangan. Dua lembaga pemasyarakatan yang lain adalah LP narkotik dan LP terbuka. Pembangunannya dicanangkan oleh Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, 29 Agustus nanti. Menurut Marsono, LP ini akan rampung pada 2004. Tapi maketnya kini sudah bisa dilihat di lobi kantor Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan. Berbentuk kotak, penjara ini dikelilingi pagar besi setinggi enam meter, ditambah jalinan kawat berduri di atasnya setinggi satu meter. Di dalam area pagar, ada tembok mengelilingi bangunan. Di balik tembok ini masih ada pagar dalam yang bentuknya persis seperti di luar. Beberapa meter dari pagar dalam inilah ditempatkan blok-blok kamar narapidana, dengan bentuk seperti huruf "Y". Seluruh bangunan menggunakan beton dari semen tuang, tidak menggunakan kayu sebagai bahan baku utama. Luas setiap kamar 2x5 meter. Lembaga pemasyarakatan ini menampung 500 napi dengan fasilitas hanya satu masjid kecil di antara blok kamar dan pagar dalam. Menurut Marsono, bangunan penjara ini disesuaikan dengan standar LP internasional. Antara lain menggunakan sistem elektronik, seperti penjara teroris di Amerika. Sesuai dengan namanya, LP Super-Maximum Security menerapkan sistem pengamanan sangat ketat. Untuk pengawasan lingkungan, digunakan kamera sirkuit yang dihubungkan ke layar monitor di ruang kontrol berpenjaga. Pintu masuknya dilengkapi dengan detektor logam. Di sini, barang bawaan pengunjung akan melewati jalur sinar-X. "Kemungkinan napi bisa kabur dari LP ini sangat kecil," kata Marsono kepada Sohirin dari Tempo News Room. Pagar yang mengelilingi LP ini dari jenis yang tak mungkin dipanjat. "Berbahaya, jari-jari bisa putus," kata Mardjaman, Sekretaris Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan. Apalagi, penjara ini akan ditangani oleh sedikitnya 200 petugas terseleksi. Tak aneh jika biaya pembangunannya juga besar. "Di atas Rp 10 miliar," kata Mardjaman. Kendati begitu, Mardjaman belum bisa memperkirakan jumlah teroris yang kelak akan mengisi LP ini. Yang jelas, di Indonesia, dalam berbagai peristiwa pengeboman dan teror lainnya, tidak kurang dari seratus orang terkait. Dalam kasus bom Bali saja, polisi telah menangkap 35 tersangka, 29 di antaranya sedang menjalani proses pengadilan di Pengadilan Negeri Denpasar. Satu dari mereka, Amrozi, bahkan telah divonis hukuman mati. Membina narapidana terorisme tentu berbeda pula dengan narapidana pada umumnya. "Para teroris biasanya mempunyai keahlian khusus. Mereka juga kebanyakan dari kalangan terdidik," kata Marsono. Metode pembinaan para napi di penjara khusus ini, menurut dia, disiapkan oleh Dirjen Lembaga Pemasyarakatan Departemen Kehakiman dan HAM. Untuk itu, menurut Wijono, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan Direktorat Jenderal LP, tidak tertutup kemungkinan LP bekerja sama dengan pihak luar seperti psikolog atau kiai. Sembari menunggu selesainya penjara khusus di Nusakambangan itu, Departemen Kehakiman rupanya telah menyiapkan 16 kamar dengan perlakuan super-maximum security di LP Cipinang, Jakarta Timur. Tomi Lebang, Adi Prasetya, Syaiful Amin (Nusakambangan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus