Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Merdeka di Nusakambangan

31 Agustus 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ngebor teruuuus...!" teriak mereka saat penyanyi itu bergoyang erotis sambil menyanyi lagu Sinden Panggung. Seorang melepas baju memperlihat tato di sekujur tubuhnya, matanya merem-melek, tangannya pun mulai jail mencoba memegang bokong si penyanyi. Sambil bergoyang, kawan-kawannya ikut menyemangati, "Teruskan, Bleh." Tapi penyanyi itu tampak biasa menghadapi aksi nakal bekas begundal, bromocorah, dan penjahat kelas kakap itu. "Mereka sudah jinak kok, Mas," ujar penyanyi itu. Hiburan organ tunggal dengan perempuan seksi yang menyanyikan lagu-lagu dangdut itu adalah salah satu upaya pembinaan yang dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Batu, Nusakambangan, untuk mengisi acara HUT Kemerdekaan RI ke-58. Mantan bromocorah, pengedar narkoba, dan penjahat kelas kakap itu adalah para penghuni Penjara Batu di Nusakambangan yang terkenal keangkerannya. Kita tentu masih ingat nama seperti Kusni Kasdut, penjahat kawakan yang sempat mendekam di sana sebelum dieksekusi, atau Johny Indo, narapidana yang kisah pelariannya difilmkan. Mereka memang selebriti jebolan Nusakambangan. Tapi, dengan hadirnya dua narapidana "intelektual", wajah Nusakambangan, khususnya Penjara Batu, mulai berubah. Penjara angker itu kini menjadi tempat menyenangkan. Keduanya siapa lagi kalau bukan bekas Menteri Perindustrian dan Perdagangan 'Bob' Hasan, dan putra kesayangan mantan presiden Soeharto, Hutomo "Tommy" Mandala Putra. Pada peringatan hari kemerdekaan RI tahun ini, pemerintah memberikan tambahan remisi kepada keduanya karena dianggap ikut membina penghuni LP yang lain. Lihatlah bagaimana akrabnya Kepala Pengamanan Penjara Edi Wahyu saat menggandeng sang "Raja Hutan" menuju selnya setelah mengikuti upacara. Bob sangat disegani semua pegawai dan penghuni Penjara Batu karena kedermawanannya merenovasi fasilitas seperti masjid, sel penjara, kamar mandi, kakus, lapangan voli, basket, dan sepak bola. Para napi bisa menikmati siaran televisi juga karena Bob. Perlakuan khusus diberikan pula kepada Tommy. Ketika semua penghuni penjara memakai kaus biru bertuliskan "Warga Binaan Lapas Batu Nusakambangan" saat upacara, Tommy cukup menggunakan kaus warna senada dengan tambahan topi biru bertuliskan "Grup Humpuss" dan inisial namanya HMP di sisi kiri dan kanan. Begitu upacara selesai, empat petugas dengan ramah mengantarnya menuju sel. Tommy, yang 16 Agustus lalu genap setahun menjalani masa tahanan, juga tercatat sebagai mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM di Nusakambangan. Penghuni penjara lainnya tentu tidak mendapat perlakuan istimewa. Tapi mereka ikut merasakan manfaat kehadiran kedua napi itu. "Pokoknya, sejak kedatangan bos tua dan bos muda, hidup kami di sini lebih bergairah, Mas," ujar salah satu penghuni penjara yang berjumlah 220 orang itu?enam di antaranya "camat" (calon mati) dan lima berpredikat SH (seumur hidup). Selain perbaikan segala fasilitas, keterampilan juga diajarkan, seperti membuat batu cincin dan menjahit. Bahkan batu cincin kini jadi komoditas andalan pulau penjara itu. Soal menjahit, jangan heran jika napi yang rata-rata tangannya dipenuhi tato itu ternyata kini lincah bergerak saat memadukan potongan kain di mesin jahit. Kalau saja apa yang ada di Penjara Batu terus diperbaiki dan ditingkatkan, bukan tidak mungkin para napi akan menjadikannya tempat favorit untuk menjalani hukuman. Foto dan Naskah: Hariyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus