Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Sambangi Pesantren Tebuireng, BNPT Tawarkan Pelatihan Kebangsaan untuk Ustad

Menurut Boy Rafli para pendiri pondok pesantren Tebuireng punya nilai kebangsaan yang sama dengan BNPT.

20 Oktober 2020 | 20.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar bertemu dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Jawa Timur. Pada kesempatan ini ia mensosialisasikan pencegahan masuknya paham radikal intoleran di Jawa Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Salah satu lokasi yang dikunjungi Boy adalah Pondok Pesantren Tebuireng di Jombang. "Silaturahmi yang bermanfaat ini akan terus kita sosialisasikan dengan mengedepankan nilai-nilai Islam moderat yang rahmatan lil'alamin," kata Boy dalam keterangan tertulis, Selasa 20 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menambahkan BNPT juga akan menjalin kerja sama dengan Tebuireng untuk  pelatihan wawasan kebangsaan kepada para ustad dan ustazah. Menurut Boy para pendiri pondok pesantren Tebuireng punya nilai kebangsaan yang sama dengan BNPT.

"Semangat kebangsaan yang digalakkan oleh para pendiri pondok pesantren ini sepertinya dari sebelum hingga awal kemerdekaan republik Indonesia ini menjadi modal BNPT dalam mensosialisasikan hal serupa pada masyarakat,” ujar Boy Rafli.

Adapun pimpinan pondok pesantren Tebuireng, Jombang K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengingatkan kepada kita dia bahwa dalam agama Islam, penting dilakukannya silaturahmi.

"Ini suatu silaturahmi yang sangat berharga bagi bangsa ini, silaturahmi ini menghasilkan satu sinergi yang baik karena di pondok pesantren ini diterapkan pelajaran-pelajaran mengenai ukhuwah yang merupakan suatu perintah," tutur Gus Kikin.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus