Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Solo - Satuan Polisi Pamong Praja Solo mencopoti spanduk liar yang berisi dukungan terhadap bakal calon wali kota yang mencoba berebut tiket untuk melaju dalam pemilihan kepala daerah tahun depan. Selain mencopoti spanduk dukungan untuk pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa, mereka juga mencopot spanduk dukungan terhadap Gibran Rakabuming.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surakarta Agus Siswuryanto menyebut puluhan spanduk serta bendera tersebut dipasang tanpa izin. "Kami temukan di beberapa titik," katanya, Jumat, 27 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Spanduk serta bendera tersebut rata-rata berisi tulisan serta dukungan kepada Gibran maupun pasangan Purnomo-Teguh yang saat ini sama-sama bersaing untuk memperoleh restu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Spanduk itu juga dilengkapi gambar wajah bakal calon yang didukung.
Saat dikonfirmasi, Gibran mengaku tidak keberatan dengan pencopotan spanduk tersebut. "Tidak apa-apa, jika melanggar aturan ya dicopot saja," katanya. Menurut dia, pemasangan spanduk itu merupakan inisiatif para relawan.
Menurut Gibran, dia sebenarnya sudah meminta para relawan untuk tertib dalam memasang spanduk. "Jangan dipasang di jalan, jangan memaku pohon dan harus bayar pajak," katanya. Hanya saja ternyata masih ada yang memasang spanduk dukungan yang tidak sesuai aturan.
Terpisah, Teguh Prakosa juga menyatakan hal yang senada. "Kami juga sudah meminta kepada para pendukung untuk memasang spanduk di halaman rumah, bukan di jalan," kata dia.
Teguh menegaskan bahwa spanduk tersebut tidak dipasang oleh struktural partai kendati beberapa diantaranya terdapat logo partai. "Yang memasang adalah kader partai sehingga merasa berhak mencantumkan logo partai," katanya.