Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Satpol PP Solo Copoti Spanduk Dukungan Gibran dan Purnomo

Sapol PP Solo mencopoti spanduk ilegal yang berisi dukungan untuk Gibran dan Purnomo. Keduanya bakal calon Wali Kota Solo.

27 Desember 2019 | 20.46 WIB

Gibran Rakabuming Raka (kanan) didampingi pendukungnya mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Solo di Panti Marhaen, Kantor Dewan Perwakilan Daerah PDIP Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 12 Desember 2019. Putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi berencana mengikuti untuk Pilkada Solo 2020. TEMPO/Jamal Abdun Nashr
Perbesar
Gibran Rakabuming Raka (kanan) didampingi pendukungnya mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Solo di Panti Marhaen, Kantor Dewan Perwakilan Daerah PDIP Jawa Tengah, Semarang, Kamis, 12 Desember 2019. Putra sulung Presiden Joko Widodo alias Jokowi berencana mengikuti untuk Pilkada Solo 2020. TEMPO/Jamal Abdun Nashr

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Solo - Satuan Polisi Pamong Praja Solo mencopoti spanduk liar yang berisi dukungan terhadap bakal calon wali kota yang mencoba berebut tiket untuk melaju dalam pemilihan kepala daerah tahun depan. Selain mencopoti spanduk dukungan untuk pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa, mereka juga mencopot spanduk dukungan terhadap Gibran Rakabuming.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Surakarta Agus Siswuryanto menyebut puluhan spanduk serta bendera tersebut dipasang tanpa izin. "Kami temukan di beberapa titik," katanya, Jumat, 27 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Spanduk serta bendera tersebut rata-rata berisi tulisan serta dukungan kepada Gibran maupun pasangan Purnomo-Teguh yang saat ini sama-sama bersaing untuk memperoleh restu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Spanduk itu juga dilengkapi gambar wajah bakal calon yang didukung.

Saat dikonfirmasi, Gibran mengaku tidak keberatan dengan pencopotan spanduk tersebut. "Tidak apa-apa, jika melanggar aturan ya dicopot saja," katanya. Menurut dia, pemasangan spanduk itu merupakan inisiatif para relawan.

Menurut Gibran, dia sebenarnya sudah meminta para relawan untuk tertib dalam memasang spanduk. "Jangan dipasang di jalan, jangan memaku pohon dan harus bayar pajak," katanya. Hanya saja ternyata masih ada yang memasang spanduk dukungan yang tidak sesuai aturan.

Terpisah, Teguh Prakosa juga menyatakan hal yang senada. "Kami juga sudah meminta kepada para pendukung untuk memasang spanduk di halaman rumah, bukan di jalan," kata dia.

Teguh menegaskan bahwa spanduk tersebut tidak dipasang oleh struktural partai kendati beberapa diantaranya terdapat logo partai. "Yang memasang adalah kader partai sehingga merasa berhak mencantumkan logo partai," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus