Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Setiap 12 September, diperingati Hari Purnawirawan Nasional. Hari Purnawirawan Nasional ini lahir dari hasil Kongres III PEPABRI yang dilaksanakan di Lembang Bandung pada April 1964.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Cikal Bakal PEPABRI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI, dikutip dari laman resmi PEPABRI, adalah organisasi kemasyarakatan untuk purnawirawan, warakawuri, dan pensiunan pegawai negeri sipil di lingkungan TNI/POLRI.
Pada mulanya, organisasi ini bukan bernama PEPABRI, melainkan PPAPRI. PPAPRI adalah singkatan dari Persatuan Pensiunan Angkatan Perang Republik Indonesia. Organisasi ini berdiri pada 1 September 1953 di Solo.
Pada saat itu, PPAPRI masih bersifat lokal yang anggotanya meliputi para mantan Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI) di sekitar Surakarta, khususnya para mantan anggota legiun Mangkunegaran. Tujuannya adalah menggalang solidaritas dan meningkatkan kesejahteraan mantan APRI.
Di sisi lain, pensiunan TNI di Jakarta membentuk organisasi Persatuan Pensiunan Angkatan Perang Republik Indonesia (PERPAPRI) pada 12 April 1957. Organisasi ini juga masih bersifat lokal. Namun, organisasi-organisasi bersifat lokal ini akhirnya bersatu.
Pada 10 sampai 12 September 1959, PERPAPRI menyelenggarakan Kongres Nasional I di Kaliurang, Yogyakarta. Pada Kongres Nasional I ini dihadiri oleh perwakilan dari Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan PPAPRI Solo.
Dari Kongres Nasional I ini diputuskan bahwa seluruh organisasi pensiunan dan janda Angkatan Perang Republik Indonesia disatukan dalam satu wadah, yakni PERPAPRI. Dari sini juga disepakati landasan perjuangan dan identitas organisasi yang dirumuskan dalam kode kehormatan “Catur Dharma”.
Berdirinya PEPABRI dan Penetapan Hari Purnawirawan Nasional
Kemudian pada awal tahun 1964, pensiunan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga membentuk organisasi yang bernama Persatuan Pensiunan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (PPAKRI).
Tak lama setelah pembentukan PPAKRI, dilaksanakanlah Kongres Nasional III oleh PERPAPRI. Tepatnya pada April 1964 di Lembang Bandung. Di Kongres Nasional III ini, PPAKRI juga diikutsertakan.
Di Kongres Nasional III ini diputuskan untuk penyatuan PERPAPRI dengan PPAKRI dengan nama Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PEPABRI). Di sini pula sebutan pensiunan diubah menjadi purnawirawan dan janda APRI/janda purnawirawan diubah menjadi warakawuri. Selain itu, ditetapkan pula setiap 12 September sebagai hari Purnawirawan dan hari lahir PEPABRI.
PEPABRI.OR.ID
Pilihan editor: