Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Deretan Pensiunan Jenderal di Tim Kampanye Pilkada Jawa Tengah

Sejumlah pensiunan jenderal TNI dan polisi bergabung dalam tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Jawa Tengah.

19 September 2024 | 21.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pasangan bakal calon Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol Ahmad Luthfi (kiri) dan bakal calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani tes kesehatan di Rumah Sakit Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 29 Agustus 2024. Pemeriksaan kesehatan tersebut untuk kepentingan persyaratan mendaftar sebagai Bacagub dan Bacawagub di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jawa Tengah pada Pilkada 2024. ANTARA FOTO/Makna Zaezar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang -- Sejumlah purnawirawan jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan polisi bergabung dalam Tim Pemenangan Ahmad Luthfi- Taj Yasin, pasangan calon gubernur dan wakilnya dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) Jawa Tengah. Mereka yang tergabung dalam tim pemenangan Ahmad Luthfi- Taj Yasin adalah Jenderal TNI Purnawirawan Dudung Abdurachman, Jenderal Polisi Purnawirawan Sutarman, Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Bibit Waluyo, Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Ari Dono Sukmanto, Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Bakti Agus Fadjari, dan Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Toto Nugroho. Mereka tercatat sebagai Dewan Pembina Tim Pemenangan Luthfi-Yasin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian, Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Nugroho Widyotomo sebagai anggota Dewan Penasihat. Sementara Ketua Tim Pemenangan Luthfi-Yasin dijabat Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Anto Mukti Putranto. Para pensiunan jenderal itu disebut masuk tim pemenangan secara suka rela. "Seperti Pak Bibit, misalnya, itu (masuk dalam tim) mungkin karena beban moral sebagai mantan Gubernur Jawa Tengah," ujar Dewan Pakar Tim Pemenangan Luthfi-Yasin, M Iqbal Wibisono, pada Kamis, 19 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, para mantan jenderal tersebut sebagian ada pernah bertugas di daerah yang sama dengan Luthfi. "Seperti namanya, tugasnya memenangkan," kata politikus Partai Golkar tersebut.

Pasangan calon Ahmad Luthfi- Taj Yasin didukung koalisi partai terdiri atas Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), NasDem, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Gelora, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Buruh, Demokrat, Partau Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda.

Kontestasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah diikuti dua pasangan calon. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono, seperti dilansir Antara, mengatakan bahwa kepastian tersebut didasarkan atas jumlah suara sah partai politik yang telah mendaftarkan bakal calon kepala daerahnya ke KPU hingga hari kedua pendaftaran.

Handi menjelaskan, PDI Perjuangan mendaftarkan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dengan berbekal 5,2 juta suara sah. Adapun gabungan partai politik mendaftarkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen dengan berbekal 13,7 juta suara sah hasil Pemilu 2024.

Dalam kesempatan terpisah, pasangan calon Andika Perkasa-Hendrar Pribadi belum membeberkan nama yang masuk tim pemenangan mereka. Hendrar menyebutkan, sudah ada beberapa mantan jenderal yang menjalin komunikasi untuk masuk tim. Meski begitu, dia mengatakan belum mengetahui secara pasti nama-nama yang bergabung.  "Nanti biar Pak Andika dan teman-teman partai yang menentukan," kata Hendrar. "Artinya sudah sering kumpul tapi yang mana yang didaftarkan sebagai tim pemenangan dan mana yang tidak, hal itu masih belum diputuskan."



Pilihan Editor:

Pramono Anung Janji Selesaikan Persoalan Kampung Bayam Secara Adil

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus