Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Selain Dana Rp 3,5 M, BNPB Kucurkan Bantuan Rumah Rusak Korban Banjir Kalsel

BNPB menyerahkan bantuan berupa dana siap pakai senilai Rp 3,5 miliar untuk penanganan banjir Kalsel dan bantuan rumah rusak

18 Januari 2021 | 07.16 WIB

Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Purn Bagus Puruhito (kedua kanan) menggunakan perahu karet meninjau banjir di kawasan Desa Pembataan, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu, 16 Januari 2021. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Perbesar
Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Purn Bagus Puruhito (kedua kanan) menggunakan perahu karet meninjau banjir di kawasan Desa Pembataan, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu, 16 Januari 2021. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyerahkan bantuan berupa dana siap pakai senilai Rp 3,5 miliar untuk penanganan banjir di Kalimantan Selatan atau banjir Kalsel.

Bantuan diberikan untuk lima kabupaten yang terdampak banjir paling parah. Yaitu meliputi Kabupaten Banjar, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan Kabupaten Balangan. Masing-masing kabupaten mendapatkan bantuan Rp 500 juta dan Rp 1 miliar untuk Pemerintah Provinsi Kalsel.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengatakan, dengan dukungan dari pemerintah pusat melalui BNPB sekaligus menjadi penyemangat bagi pemerintah daerah untuk lebih maksimal dalam percepatan penanganan bencana.

“Ini memberikan semangat daya dorong bagi kita dalam menghadapi musibah banjir yang melanda kita,” ujar Sahbirin dalam keterangannya, Senin, 18 Januari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPB Doni Monardo juga mengatakan bahwa Pemerintah Pusat melalui BNPB akan memberikan bantuan berupa dana stimulan untuk rumah warga yang mengalami kerusakan akibat terdampak banjir.

Besaran dana stimulan tersebut adalah Rp 50 juta  untuk rumah rusak berat (RB), Rp 25 juta rupiah untuk rumah rusak sedang (RS) dan Rp 10 juta rupiah untuk rumah rusak ringan (RR).

“Kami sesuai arahan dari bapak Presiden akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kerusakan rumah, baik itu rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan,” jelas Doni.

Lebih lanjut Doni meminta agar pemangku kebijakan di daerah segera melakukan pendataan secara akurat guna percepatan proses penyaluran dana stimulan, sehingga masyarakat yang terdampak dapat segera bangkit.

Doni juga meminta agar segera dibentuk satgas yang kemudian dipimpin oleh gubernur guna mempersiapkan upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Hal tersebut perlu segera dilakukan bersama seluruh komponen pusat yang ada di daerah dan unsur terkait yang melibatkan TNI/Polri, BPBD dan dinas-dinas di daerah.

“Sehingga pada saat proses pendataan bisa akurat by name by address dan setelah itu kita mungkin sudah bisa memulai untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Doni.

FRISKI RIANA

Baca: Banjir Kalsel: Walhi Nilai Kalimantan Selatan Darurat Bencana Ekologis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Friski Riana

Lulus dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mercu Buana pada 2013. Bergabung dengan Tempo pada 2015 di desk hukum. Kini menulis untuk desk jeda yang mencakup isu gaya hidup, hobi, dan tren. Pernah terlibat dalam proyek liputan Round Earth Media dari International Women’s Media Foundation dan menulis tentang tantangan berkarier para difabel.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus