Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang bidan di Tasikmalaya diduga telah berkampanye untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya menemukan dugaan pelanggaran kampanye oleh bidan itu di media sosial Facebook.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Seorang PNS di lingkungan Pemkab Tasikmalaya meng-upload dan mengajak," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Tasikmalaya Dodi Djuanda kepada wartawan, Kamis, 26 April 2018.
Baca juga: Lemah, Ridwan Kamil Bakal Garap Pantura
Dodi menuturkan PNS yang berprofesi sebagai bidan di Kecamatan Ciawi itu berkampanye secara terang-terangan untuk pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.
Hasil temuan itu, ujar Dodi, akan ditindaklanjuti ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu), karena perbuatan si bidan dilakukan secara masif.
"Kami akan ke Gakumdu untuk mengetahui, apakah ada tindak pidananya atau tidak," ucapnya.
Ia menuturkan, berdasarkan klarifikasi terhadap bidan tersebut, ada unsur melanggar aturan sebagai PNS.
PNS tersebut, ujar dia, telah mengunggah, kemudian mengajak dan mengkampanyekan pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum.
"Ini merupakan indikasi keberpihakan kepada salah satu pasangan calon," katanya.