Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Setelah Tuas Kiri Pesawat Bermasalah

Komisi Nasional Keselamatan Transportasi menemukan ada catatan kerusakan berulang pada sistem tuas pengatur tenaga mesin pada 3 dan 4 Januari atau lima hari sebelum pesawat Sriwijaya Air SJ-182 terjatuh.

13 Februari 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Setelah Tuas Kiri Pesawat Bermasalah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • KNKT menemukan ada catatan kerusakan berulang pada sistem tuas pengatur tenaga mesin pada 3 dan 4 Januari atau lima hari sebelum pesawat Sriwijaya Air SJ-182 terjatuh.

  • Saat terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pontianak, tuas kiri mesin Sriwijaya Air SJ-182 kembali bermasalah, yang membuat pesawat terus menurun.

  • Beberapa detik setelah hilang kontak, pesawat Sriwjaya Air SJ-182 berguling ke kiri hingga lebih dari 45 derajat.

KOMISI Nasional Keselamatan Transportasi menemukan ada catatan kerusakan berulang pada sistem tuas pengatur tenaga mesin atau throttle pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Kerusakan berulang itu terjadi pada 3 dan 4 Januari. Sistem throttle diduga kembali bermasalah ketika Sriwijaya Air SJ-182 terjatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, pada 9 Januari lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Setelah Tuas Kiri Pesawat Bermasalah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Rusman Paraqbueq

Rusman Paraqbueq

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus